Gugat Hasil 5 Pilkada ke MK, Bawaslu Riau Susun Keterangan Tertulis


Kamis, 14 Januari 2021 - 21:20:53 WIB
Gugat Hasil 5 Pilkada ke MK, Bawaslu Riau Susun Keterangan Tertulis Bawaslu Riau menyusun keterangan tertulis bersama 5 Bawaslu kabupaten.

RIAUIN.COM - Dalam rangka menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu Riau menyusun keterangan tertulis bersama 5 kabupaten di Riau yang terdapat permohonan sengketa, Kamis (14/01/2021).

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Ruslan mengatakan, dari 9 Pilkada serentak di Riau, terdapat 5 kabupaten yang menggugat hasil perhitungan suara ke MK. Diantaranya, Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kepulauan Meranti.  

"Setiap anggota Bawaslu kabupaten yang akan memberikan keterangan di MK, wajib mengetahui pokok permohonan pemohon, karena keterangan Bawaslu memilki peran strategis dalam pengambilan keputusan oleh MK," sebut Rusidi, 
di Aula Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto No.284, Komplek Transito, Pekanbaru, Kamis (14/1/2021).

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam memberikan keterangan di MK, lanjutnya, Bawaslu kabupaten harus  melampirkan dokumen-dokumen hasil pengawasan selama tahapan Pilkada, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa yang pernah ada. 

"Setiap masalah yang diterangkan dalam keterangan tertulis wajib diserta bukti dengan diberikan nomor. Apabila terdapat bukti yang digunakan secara berulang, maka cukup menggunakan satu nomor bukti," jelasnya.

Untuk menyusun keterangan tertulis di MK, kata Rusidi, Bawaslu RI telah memberikan petunjuk teknisnya. Bawaslu kabupaten harus melampirkan dokumen-dokumen seperti hasil pengawasan pengawas, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa, jika di daerahnya terdapat sengketa. 

"Dimana setiap pernyataan yang di buat dalam keterangan tertulis, wajib menyertakan bukti tersebut dengan diberikan nomor dokumennya. Apabila terdapat bukti yang digunakan secara berulang, maka kita cukup menggunakan satu nomor bukti saja." jelasnya.

"Saya sudah sampaikan beberapa waktu lalu, agar Bawaslu kabupaten membentuk tim dalam penyusunan keterangan tertulis ini. Dan hari ini saya meminta kepada kawan-kawan untuk mempresentasikan kemajuan progresnya, dan nanti kita perbaiki bersama sebelum difinalisasi di Jakarta," jelas Rusidi.

Hasil penyusunan keterangan tertulis ini akan dikonsultasikan dan difinalisasi  ke Bawaslu RI malam ini.--mcr/nal.