Langgar Protokol Kesehatan, 10 Warga Kampar Kena Sanksi Bersihkan Pasar Air Tiris


Rabu, 13 Januari 2021 - 17:13:17 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, 10 Warga Kampar Kena Sanksi Bersihkan Pasar Air Tiris Tim yustisi Kampar menggelar razia protokol kesehatan di Pasar Air Tiris./foto:yusrizal.

RIAUIN.COM - Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto memimpin operasi yustisi tindak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Pasar Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, sekira pukul 09:00 WIB, Rabu (13/1/2021) pagi.

Operasi ini melibatkan personel Polsek Kampar sebanyak 8 orang dan anggota TNI dari Koramil 07/Kampar 3 orang.

"Dalam operasi yustisi itu, terjaring 20 warga yang melanggar protokol Kesehatan. 10 orang diantaranya diberikan sanksi sosial yaitu membersihkan dan memunguti sampah di lingkungan Pasar Air Tiris," kata Kapolsek. 

Sementara bagi yang melakukan pelanggaran ringan seperti mengenakan masker tidak sesuai petunjuk, diberikan teguran lisan dan mereka diminta untuk mengenakan maskernya secara benar.

Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan berakhir pada pukul 10.00 WIB. 

Kapolsek menyampaikan, pihaknya bersama stakeholder terkait dari Koramil dan Pemerintah Kecamatan akan terus melakukan pendisiplinan penerapan protokol. 

"Hal ini dimaksudkan agar masyarakat semakin patuh dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.--yus.