Gelar Rapat Koodinasi PTSL, Kepala BPN Inhu: Program Ini Harus Kita Sukseskan  


Selasa, 12 Januari 2021 - 20:48:48 WIB
Gelar Rapat Koodinasi PTSL, Kepala BPN Inhu: Program Ini Harus Kita Sukseskan   BPN Inhu gelar rapat koordinasi PTSL./foto:argus.

RIAUIN.COM - Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021 bersama sejumlah Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Inhu.

Rapat koordinasi tersebut dipusatkan di Aula Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (12/1/2021).

Kepala Kantor BPN Kabupaten Inhu Taufik S Wibowo mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mensosialisasi PTSL) tahun anggaran  2021.

"PTSL merupakan salah satu program strategis nasional. Program ini harus kita sukseskan bersama dan untuk itu kami mohon kerjasamanya Forkopimda  dalam mensosialisasikan pentingnya masyarakat memiliki sertifikat,” katanya.

Dasar pelaksanaan PTSL ini, lanjut Fauzi, satu diantarnya adalah UU Nomor 5 Tahun 1980 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Tujuannya untuk mengeliminir terjadinya sengketa tanah, meningkatkan perekonomian masyarakat di seluruh Indonesia khususnya masyarakat Inhu dengan memanfaatkan sertifikat yang dimiliki sebagai modal usaha.

“Kami punya mimpi dalam menyelesaikan program strategis nasional ini. Program PTSL dapat kami selesaikan dalam tempo 5 bulan dan pada bulan Mei 2021 mendatang diharapkan sertifikat tanah ini dapat diserahkan kepada masyarakat, dengan catatan apabila semua berkas persyaratan dapat dilengkapi oleh masyarkat,” ungkapnya.

Dijelaskan, dalam melaksanakan PTSL terdapat pendapatan daerah yang cukup besar melalui biaya pendapatan hasil tanah dan bangunan (BPHTB ).

"Jika dalam 28.000 persil sertifikat dapat diselesaikan dalam masa tahun 2021 ini, maka sedikitnya ada 30 Milyar dana  masuk menjadi pendapatan daerah Kab Inhu dari sumber BPHTB,” ucapnya.--argus.