Jual Narkoba di Pangkalan Kerinci, Warga Marpoyan Damai Pekanbaru Diringkus Polisi


Senin, 11 Januari 2021 - 17:23:10 WIB
Jual Narkoba di Pangkalan Kerinci, Warga Marpoyan Damai Pekanbaru Diringkus Polisi Tersangka kurir narkoba diamankan polisi berserta barang bukti./foto:deli.

RIAUIN.COM - DM (41), warga Perumahan Borneo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, diringkus polisi di Jalan Keluarga, Gang Patriot, RT 001/RW 006 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, sekira pukul 16:30 WIB, Ahad (10/1/2021).

DM merupakan terduga kurir narkoba jenis sabu-sabu. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) di dua TKP. Pertama, BB yang ditemukan berupa 5 paket sabu dengan berat kotor 32,18 gram, 1 handphone Nokia warna hitam, 1 handphone Samsung kecil warna hitam, dan 1 sepeda motor Honda Beat warna putih.

Sedangkan di TKP kedua, polisi mengamankan BB berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 12,89 gram, 2,5 butir ekstasi warna pink, 1 butir ekstasi warna ungu, 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik bening klep merah yang berisikan 100 lembar plastik bening klep merah sedang, dan 1 bungkus plastik bening klep merah yang berisikan 100 lembar plastik bening klep merah kecil. 

Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro membenarkan terkait penangkapan kurir sabu tersebut. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya, Senin (11/1/2021).

Setelah tersangka diamankan, lanjutnya, polisi juga melakukan pengembangan di rumah tersangka yang berada di Marpoyan Damai, Pekanbaru. 

"Dari hasil penggeledahan terhadap rumah tersangka di Marpoyan Damai di temukan 1 paket sabu dengan berat kotor 12,89 gram dan 2,5 butir ekstasi warna pink dan 1 butir ekstasi warna ungu di rak lemari baju paling bawah," jelas Purwantoro.--deli.