Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Bisa Lewat HP dan ATM


Kamis, 07 Januari 2021 - 17:51:38 WIB
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Bisa Lewat HP dan ATM Surat kendaraan bermotor.

RIAUIN.COM - Mulai tahun ini, Pemprov Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mengaktifkan kembali pola pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan menggunakan aplikasi sistim elektronik-Samsat (e-Samsat), untuk memudahkan masyarakat.

Rencana ini diungkapkan Kepala Bapenda Riau Herman, Kamis (7/1/2021) di Pekanbaru. Dia mengakui, dengan menggunakan aplikasi elektronik, pembayaran pajak bisa dilakukan lewat HP, ATM maupun transaksi elektronik lainnya.

"Tahun ini kita mengaktifkan kembali e-Samsat itu. Karena saat ini, semua orang sudah menggunakan handphone untuk bertransaksi elektronik," katanya.

Herman berharap, dengan diterapkannya e-Samsat itu nantinya, masyarakat tidak perlu datang lagi ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan dan sebagainya. Bahkan, pihaknya juga menyiapkan sistim drive thru untuk membayar pajak.

Sejauh ini, papar Herman, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan e- Samsat itu sudah ada. Pihaknya hanya perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, terkait data-data pemilik kendaraan. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan aplikasi e-Samsat itu. Saat ini, sedang dilakukan proses lelang perusahaan yang akan mengelola aplikasi itu nantinya.

Herman mengakui, jika sistim E-Samsat ini sebelumnya sudah pernah ada. Namun belakangan, sistim ini tidak dipergunakan lagi untuk pembayaran pajak Ranmor.

"Kan aneh juga, saat ini orang pesan ojek saja bisa lewat HP, masa untuk bayar pajak tidak bisa. Inilah yang akan kita upayakan di tahun ini, agar masyarakat lebih mudah membayar pajaknya," harap Herman.--mcr/nal.