Tahap Pertama, Pemko Pekanbaru Terima 2.300 Vaksin Covid-19


Kamis, 07 Januari 2021 - 12:13:19 WIB
Tahap Pertama, Pemko Pekanbaru Terima  2.300 Vaksin Covid-19 Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hamdan/foto:dani

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan akan menerima sebanyak 2.300 dosis vaksin Covid-19 dari total 20.000 vaksin yang diterima untuk Provinsi Riau.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hamdan, ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis (7/1/2021) menjelaskan bahwa untuk tahap pertama ini Pemkot Pekanbaru akan menerima sebanyak 2.300 vial vaksin covid-19 dan Tahap kedua nantinya akan menerima sebanyak 3.000 vial. 

"Jumlah vaksin yang akan kita terima pada tahap pertama ini sekitar 2.300 vial, dan tahap berikutnya akan kita terima sekitar 3000 vial", ujarnya.

Hamdan menjelaskan, jumlah tenaga medis yang terdaftar di kota Pekanbaru sebanyak 11.033 orang yang terdiri dari 1373 orang dari instansi pemerintahan, dan sebanyak 9660 orang dari luar pemerintahan, artinya ada kekurangan 8.733 vial vaksin covid-19.

"Kukurangan vaksin ini akan kita terima dalam beberapa tahap nantinya, dan kita selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi Riau", tuturnya.

Saat ini proses pengiriman dan distribusi vaksin kepada pemkot Pekanbaru masih menunggu keputusan di tingkat pemprov Riau. Menurut perkiraan, pengiriman tersebut bakal dilaksanakan pada 12 Januari 2021 dan  pada tanggal 14 Januari 2021 akan dilakukan vaksinasi secara serentak.  

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru telah menyiapkan ruangan khusus penyimpanan vaksin yang akan ditempatkan di gudang farmasi dengan kapasitas 2.800 vial.

"Kita sudah melakukan persiapan, ketika vaksin itu datang, kita sudah siapkan gudang  tempat penyimpanan dengan suhu sekitar 2 sampai 8 derajat celcius sesuai ketentuan vaksin untuk menjaga rantai dingin vaksin covid-19", jelasnya.

Selain pejabat eksekutif, legislatif dan tenaga kesehatan yang akan menerima vaksinasi terlebih dahulu, terdapat beberapa kriteria penerima vaksin ini yakni berusia antara 18 sampai 59 tahun, dan tidak memiliki penyakit tertentu, karena ada beberapa penyakit yang tidak bisa dilakukan vaksinasi.

"Mereka yang telah menerima vaksinasi sebaiknya tidak langsung pulang atau beraktivitas, dan disarankan untuk menunggu minimal selama 30 menit dengan tujuan untuk menghindari hal-hal pasca vaksinasi", tutupnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau telah menerima kiriman vaksin Covid-19 dari PT Biofarma sebanyak 20.000 vaksin hari Selasa, (5/1/2021) pada pukul 08.00 WIB.  Saat ini vaksin disimpan di gudang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Farmasi Dan Logistik Kesehatan, jalan Kesehatan, Pekanbaru. -dani