Ternyata WNI Pelaku Penghina Lagu Indonesia Raya Satu Keluarga


Ahad, 03 Januari 2021 - 09:39:28 WIB
Ternyata WNI Pelaku Penghina Lagu Indonesia Raya Satu Keluarga Pejabat Kepolisian Malaysia, Huzir Mohamed (Foto: The Star)

RIAUIN.COM - Kepolisian Malaysia menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) terkait penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diunggah di dua akun YouTube. Kedua orang itu merupakan bapak dan anak.

Pejabat kepolisian Malaysia Huzir Mohamed, dalam konferensi pers, Sabtu (2/1/2021), mengatakan, pria berusia 40 tahun bersama putranya yang berusia belasan tahun ditangkap di Lahad Datu pada 28 Desember 2020, terkait akun YouTube MY Asean dan ASEAN CHANNEL ID. Selain menghina Indonesia Raya, keduanya juga menghina lagu kebangsaan Malaysia, Negaraku.

"Video di kedua akun telah dihapus tapi diunggah di beberapa aplikasi media sosial yang mengakibatkan reaksi negatif di kedua negara," katanya, dikutip dari The Star, Minggu (3/1/2021).

Dia menambahkan, dari hasil investigasi Unit Penyelidikan Khusus Kepolisian Malaysia keduanya dituduh menghasut serta membagikan konten yang menyinggung dan mengancam.

"Selain dua penangkapan di Lahad Datu, kerja sama antara kepolisian di sini serta mitra kami di Indonesia menyebabkan penangkapan seorang pelajar Indonesia pada 31 Desember sekitar pukul 20.00 di sebuah rumah Cianjur, Jawa Barat," katanya.

"Siswa itu diyakini terlibat dalam pembuatan video dengan lirik yang dipardodikan," katanya, seraya menambahkan, ponsel, SIM card, dan komputer yang diyakini digunakan untuk mengedit dan menyebarkan video ikut disita.

Dia menegaskan tidak akan kompromi menindak setiap individu yang dengan sengaja mencoba menciptakan situasi tidak harmonis yang dapat menimbulkan ketegangan dan provokasi antara kedua negara.- dani