Sepanjang 2020, Polres Rohil Ungkap 845 Kasus Kriminal, Terbanyak Narkoba dan Pidana Umum


Kamis, 31 Desember 2020 - 15:44:00 WIB
Sepanjang 2020, Polres Rohil Ungkap 845 Kasus Kriminal, Terbanyak Narkoba dan Pidana Umum Polres Rohil menggelar jumpa pers terkait kinerja sepanjang tahun 2020.

RIAUIN.COM- Jajaran Polres Rokan Hilir sepanjang tahun 2020 berhasil mengungkap 845 kasus kriminal. Data yang diperoleh dari kasus paling dominan ditangani adalah penyalahgunaan narkoba dan pidana umum.

Hal itu dipaparkan Kapolres Rohil,  AKBP nurhadi Ismanto,  S.IK dalam jumpa pers, Kamis (31/12/2020) di aula Mapolres Rokan Hilir, siang. 

Turut hadir Kabag Ops Kompol Antony Lumban Gaol, Wakapolres dan Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Bimas.  

Kepada wartawan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, S.IK  mengatakan,  terjadi penurunan kasus laka lantas selama 2020. Diperkirakan ini dikarenakan pandemi virus Corona yang terjadi sepanjang tahun ini. 

Dia menyebutkan, kasus lakalantas selama tahun 2020 dari 87 kasus telah menewaskan korban sebanyak 87 orang.

"Pelanggaran lalu lintas selama tahun 2020 turun, ini bisa dilihat dengan mengeluarkan surat tilang hanya sebanyak 2028 surat. Kemungkinan karena masyarakat tidak keluar selama wabah pandemi Corona," kata Kapolres. 

Sedangkan dari 845 kasus itu, sebanyak 765 kasus berlanjut dengan proses pengadilan. 

Data kasus di Sat Res Narkoba Polres Rohil tahun 2020 sebanyak 213 kasus dengan jumlah 306 tersangka serta barang bukti sebanyak 19,5 Kg sabu-sabu dan pil extacy sebanyak 785 butir. 

"Secara umum, kasus yang diungkap oleh Polres Rohil selama tahun 2020 terdiri dari kejahatan terhadap kekayaan anggaran illegal logging dan tipikor sebanyak 6 kasus, penipuan dan penggelapan sebanyak 88 kasus, trans nasional sebanyak 218 kasus, dan kejahatan konvesional pencurian dan ranmor sebanyak 466 kasus," paparnya. -amr