Kapolres Inhu Tegaskan FPI Inhu Jalankan SKB Menteri, Copot Atribut dan Tiadakan Aktivitas


Kamis, 31 Desember 2020 - 15:35:05 WIB
Kapolres Inhu Tegaskan FPI Inhu Jalankan SKB Menteri, Copot Atribut dan Tiadakan Aktivitas Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK menyerahkan SKB Menteri kepada Ketua DPW FPI Inhu Ali Fahmi Aziz. | F: Argus

RIAUIN.COM - Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK menegaskan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Indragiri Hulu untuk segera melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

"Kita minta DPW FPI Inhu untuk segera menginstruksikan seluruh PAC FPI kab Inhu agar melaksanakan sesuai dengan poin larangan yang telah dikeluarkan dalam SKB tersebut.," Kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dalam pertemuan antara Pengurus FPI Inhu di Mapolres Inhu, Kamis (31/12/2020).

Dalam pertemuan tersebut Kapolres Inhu didampingi Waka Polres Inhu Kompol Zulfa Renaldo SIK MSi serta dihadiri oleh Kabag Ops Polres Inhu Kompol Suratman SH MH, Kasat Intelkam Polres Inhu AKP M Ari Surya S SH.

Sedangkan dari DPW FPI Inhu hadir Ketua Tandfidzi DPW FPI Inhu Ali Fahmi Aziz AMd, Wakil Laskar DPW FPI Inhu Dahlan dan Sekretaris DPW FPI Inhu Masnoer.

Dalam pertemuan tersebut Kapolres Inhu menegaskan agar DPW FPI Inhu segera melaksanakan SKB tentang larangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah RI.

DPW FPI Inhu, juga diminta segera melepas atribut-atribut, plang atau spanduk FPI yang ada di sekretariat FPI dan tempat2 lainnya serta tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau FPI. 

"Jika timbul reaksi-reaksi negatif ditingkat PAC FPI Inhu agar segera dikoordinasikan dengan Polres Inhu guna menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah Inhu," ungkap Kapolres Inhu. 

Sementara itu, di hadapan Kapolres Inhu, Ketua DPW FPI Inhu
Ali Fahmi Aziz mengatakan akan secepatnya melakukan konsolidasi DPW FPI Inhu bersama PAC FPI sekabupaten Inhu dan melakukan penurunan segala simbol dan atribut FPI di wilayah Inhu. 

Dengan telah dikeluarkan SKB larangan tersebut, DPW FPI Inhu siap dan taat dengan aturan pemerintah. 

Ali Fahmi juga menegaskan, meski sejauh ini belum ada instruksi komando dari pengurus FPI pusat belum ada terkait dengan telah diterbitkannya SKB, namun Ali Fahmi menjamin akan terlaksananya SKB tersebut di wilayah Inhu.

DPW FPI Inhu bersama PAC FPI Inhu siap bersedia untuk segera menurunkan segala macam logo, atribut, spanduk dan simbol FPI yang tersebar di wilayah Inhu. Termasuk yang berada di halaman depan rumah Ketua DPW FPI Inhu jalan Sultan Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat yg saat ini telah diturunkan.

Begitu juga dengan Whatsapp (WA) grup DPW FPI Inhu sudah dihapus. Hal ini sebagai bentuk menjaga kondusivitas keamanan mengingat banyaknya isu-isu negatif yang beredar melalui medsos, dan dapat memprovokasi situasi.

"Apabila kedepannya ditemukan atribut dan logo FPI di wilayah Inhu yang digunakan oleh masyarakat, DPW FPI Inhu tidak bertanggung jawab. Kami menyarankan agar yang bersangkutan ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Ali Fahmi.

Selepas pertemuan tersebut, dilanjutkan dengan  penyerahan dokumen SKB dari Kapolres Inhu kepada Ketua Tandfidzi DPW FPI Inhu Ali Fahmi Aziz. Dilanjutkan dengan pengecekan kediaman Ketua DPW FPI Inhu terhadap segala bentuk simbol dan atribut FPI yang telah diturunkan sendiri oleh anggota FPI Inhu. - argus