Akun Bendera Malaysia Buat Parodi Lagu Indonesia Raya, Begini Respon Youtube


Senin, 28 Desember 2020 - 14:19:21 WIB
Akun Bendera Malaysia Buat Parodi Lagu Indonesia Raya, Begini Respon Youtube Youtube respons parodi Indonesia Raya. (Dok. Youtube via Facebook)

RIAUIN.COM -- Jagat maya dihebohkan dengan video parodi lagu Indonesia Raya yang di unggah di saluran Youtube 'My Asean' yang berbendera Malaysia, Minggu (27/12).
Menanggapi hal tersebut, pihak perwakilan Youtube memberikan pernyataan terkait unggahan yang diklaim sebagai tindak ujaran kebencian tersebut.

"Kami memiliki kebijakan tegas yang melarang perkataan atau ujaran yang mendorong kebencian di YouTube, dan dengan cepat menghapus video yang melanggar kebijakan ini saat dilaporkan kepada kami, " ujarnya dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (28/12).

Lebih lanjut Ia juga menjelaskan bahwa hal tersebut mengacu pada pedoman aturan yang telah dikeluarkannya, pada panduan komunitas yang ada di laman kebijakan terkait ujaran kebencian.

Diketahui Youtube memberlakukan aturan-aturan di setiap negara. Platform media sosial itu mengeluarkan aturan-aturan tersebut guna mendidik para penggunanya lebih bijak dalam memposting video di kanal Youtube.

Melansir laman Youtube, konten yang diunggah pada platform berbagi video tersebut harus bertanggung jawab kepada semua pihak, agar saling menghargai antar pengguna Youtube.

Sebelumnya, Netizen kecam aksi penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh akun Youtube MYAsean yang berbendera Malaysia.

Kecaman ini dikibarkan lewat tagar #Malaysia dan #IndonesiaRaya di media sosial Twitter. Hingga pukul 08:30 WIB , kedua tagar ini masing-masing diramaikan oleh 141ribu dan 140ribu cuitan. Mereka berpendapat bahwa aksi tersebut tak pantas lantaran tak menghormati lagu kebangsaan negara.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pemerintah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Malaysia.

Teuku belum memberi banyak komentar. Ia juga tak bisa memastikan apakah video tersebut dibuat dan diunggah warga negara Malaysia.

Sementara pihak Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi bahwa kepolisian Malaysia tengah lakukan penyelidikan atas kasus ini.

Kedubes Malaysia pun menegaskan pemerintah negeri jiran itu mengutuk segala bentuk provokasi yang bisa memengaruhi hubungan bilateral yang erat dengan Indonesia.

Seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap lambang negara, yakni Pancasila dan Presiden pertama RI Sukarno yang diduga dilakukan beberapa akun YouTube. Dia melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polda Metro Jaya.- dani