Gubri Syamsuar Tunjuk Masrul Kasmy Jadi Plh Sekdaprov Riau


Senin, 28 Desember 2020 - 13:07:37 WIB
Gubri Syamsuar Tunjuk Masrul Kasmy Jadi Plh Sekdaprov Riau Masrul Kasmy

RIAUIN - Pekerjaan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, untuk sementara diambil alih Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia, Masrul Kasmy. 

Masrul ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah (Sekda) provinsi Riau menggantikan Yan Prana Jaya yang saat ini sedang ditahan Kejati Riau atas dugaan korupsi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Surat Keputusan (SK) penunjukan Masrul Kasmy sebagai Plh Sekda sudah ditandatangani Gubernur Riau, Syamsuar. Status Plh Masrul Kasmy tersebut sudah berlaku sejak Rabu (23/12/2020) pekan lalu. 

"Penunjukan Plh Sekda diambil dari pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah provinsi Riau," kata Ikhwan.

Namun tidak semua pejabat eselon II yang ditinjau oleh Gubri Syamsuar untuk menjadi Plh Sekdaprov Riau.

"Dari beberapa pejabat yang ada, yang dilihat untuk menjadi Plh Sekda dari Kepala Badan, Asisten dan Staf Ahli. Alasannya karena faktor pengalaman dan senioritas," katanya.

Sebelumnya, Masrul Kasmy juga ditunjuk sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Rokan Hulu. Ia menggantikan sementara Bupati Rokan Hulu yang sedang menjalani cuti untuk pelaksanaan Pilkada serentak. - vie/mcr