Pilkada Provinsi Jambi: Pasangan Cek Endra-Ratu Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK


Rabu, 23 Desember 2020 - 21:01:50 WIB
Pilkada Provinsi Jambi: Pasangan Cek Endra-Ratu Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK Cek Endra-Ratu Munawaroh/Foto: intagram @cekendra

RIAUIN.COM -  Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima  permohonan Penyelesaian Hasil Pemilihan Gubernur Provinsi Jambi 2020. Permohonan tersebut diajukan oleh pasangan Cek Endra-Ratu pada hari Rabu, (23/12/2020) pukul 17:55 WIB dengan APPP Nomor : 134/PAN.MK/AP3/12/2020 termohon KPU Provinsi Jambi.

Untuk diketahui, pada rapat pleno penghitungan dan penetapan hasil rekapitulasi suara di Provinsi Jambi 
Saksi Cek-Ratu, Joni Ismed menuturkan, ada berbagai persoalan yang tidak ditanggapi penyelenggara Pilkada Jambi. Terlebih, perbedaan perolehan suara hanya 11.418 suara. Politikus Partai Golkar ini menegaskan, paslon Cek-Ratu akan mengambil upaya hukum ke MK.

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, banyak menemukan kejanggalan pada pelaksanaan Pilgub Jambi. Selain itu, tim Cek-Ratu dan para saksi juga banyak menemukan kecurangan yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Potensi TSM cukup terlihat, yakni ada yang bermain dengan menggunakan jaringan dan kekuasaannya dalam mengatur pemenangan pasangan calon tertentu,” tuturnya.

Joni mengaku telah melampirkan sejumlah alat bukti dalam gugatan sengketa pilkada ke MK. Ia menegaskan, pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini untuk mencari keadilan terhadap dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkada Jambi. Dugaan kecurangan itu misalnya, ada puluhan ribu suara rusak. Meskipun sudah dilaporkan ke pihak penylenggara, namun laporan itu dinilai tidak ditindaklanjuti.

“Temuan ini sebenarnya sudah secara langsung disampaikan saksi kami, hanya belum ada tindaklanjut,” tegas Joni. Ia mengatakan, tim saksi Cek-Ratu sudah mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaporkan kejadian ini, tetapi tetap tidak ada tindaklanjut.

Tim Ce-Ratu saat ini sudah mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menguatkan dugaan terjadinya kecurangan TSM di Pilkada Jambi. Terlebih, Joni mengeklaim, berdasarkan hitungan internal mereka, paslon Cek-Ratu memenangkan Pilkada Jambi.- dani