Dugaan Pelanggaran Pilkada Inhu, KPU Buka 3 Kotak Suara Desa Bukit Indah


Senin, 21 Desember 2020 - 21:56:07 WIB
Dugaan Pelanggaran Pilkada Inhu, KPU Buka 3 Kotak Suara Desa Bukit Indah KPU Inhu membuka 3 kotak suara Pilkada./foto:argus.

RIAUIN.COM - Terkait adanya dugaan pelanggaran yang ditemukan Bawaslu, KPU Indragiri Hulu (Inhu) membuka 3 kotak Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Bukit Indah, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu.

Pembukaan kotak suara ini bertujuan untuk mengambil dokumen Daftar Hadir Pemilih (DHP), Daftar Hadir Pemilih Pindahan (DPPh) dan 
Daftar Hadir Pemilih Tambahan (DPTb).

Pembukaan kotak suara tersebut dihadiri perwakilan paslon Rezita Maylani-Junaidi Rachmat (Rajut) dan paslon Siti Aisyah-Agus Rianto (Syiar).  Sedangkan perwakilan paslon Nurhadi-Toni S, paslon Wahyu Adi-Supriati dan paslon Rizal Zamzami - Yoghi Susilo tidak hadir. 

Selain itu, tampak hadir Komisioner Bawaslu Inhu Mulyanto, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Suratman dan Kasat Intelkam Polres Inhu AKP M Ari Santoso. 

"Pembukaan 3 kotak suara TPS itu berdasarkan surat Bawaslu Inhu," kata Yenni Mairida, Senin (21/12/2020).

Menurut Yenni, pembukaan kotak suara tersebut dalam rangka penyidikan Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggan Pilkada yang dilaporkan Tim Pemenangan Paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo. 

Adapun ketiga TPS yang dibuka adalah TPS 1, TPS 2 dan TPS 3 di Desa Bukit Indah.

Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran Pilkada di Desa Bukit Indah.--argus.