Sudah 4 Kabupaten di Riau Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK, Ini Daftarnya


Senin, 21 Desember 2020 - 21:47:30 WIB
Sudah 4 Kabupaten di Riau Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK, Ini Daftarnya Gedung Mahkamah Konstitusi/foto:zonareferensi.com

RIAUIN.COM - Dua kabupaten di Provinsi Riau kembali menambah daftar Permohonan Penyelesaian Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada 2020)  Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi empat daerah.

Kedua kabupaten itu adalah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Permohonan sengketa pilkada diajukan secara daring melalui aplikasi permohonan online (simpel.mkri.id) maupun secara luring di Gedung . 

Pada Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu, pasangan Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo mengajukan gugatan sengketa pilkada 2020 ke MK dengan APPP Nomor : 96/PAN.MK/AP3/12/2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah selesai melaksanakan rekapitulasi  penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2020. Berdasarkan urutan suara terbanyak, pasangan Rezita-Junaidi atau familiar disebut Rajut mendapat 50.356 suara. Kemudian disusul pasangan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo 50.048 suara. 

Selanjutnya, pasangan Irjen Pol (Pun) Wahyu Adi-Supriati meraih 36.156 suara. Lalu pasangan Siti Aisyah-Agus Rianto 35.653 serta Pasangan dr. Nurhadi-Kapten (Pur) Toni Sutianto meraih 17.644 suara.

Sementara itu pada pilkada Kabupaten Rokan Hilir, pasangan Suyanto dan Jamiludin juga mengambil langkah pengajuan gugatan sengketa pilkada ke MK yang didaftarkan pada hari Minggu (20/12/2020) secara online dengan APPP Nomor :
87/PAN.MK/AP3/12/2020

Suyatno yang merupakan petahana kalah dari pasangan Afrizal Sintong-H Sulaiman. Suyatno-Jamiludin (Sudin)  memperoleh suara sebanyak 85.059, sedangkan pasangan Afrizal Sintong-H Sulaiman (AMAN) peroleh 94.515 suara.

Sementara posisi ketiga ditempati pasangan Asri Auzar-Fuad Ahmad dengan perolehan suara sebanyak 76.521 serta pasangan Cutra Andika-M Rafiq dengan perolehan suara 19.831.

Sampai Senin siang, sudah empat kabupaten dari Provinsi Riau yang mengajukan sengketa pilkada ke MK. Sebelumnya Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Rokan Hulu telah lebih dulu melakukan permohonan penyelesaian sengketa pilkada 2020 ke MK.

Untuk diketahui, secara keseluruhan MK telah menerima 108 perkara sengketa pilkada 2020 yang terdiri dari 1 perkara sengketa pemilihan gubernur, 96 perkara sengketa pemilihan bupati dan 11 perkara sengketa pemilihan wali kota.- dani