Barang Bukti Sitaan yang Dijual Kejari Dumai Capai Rp921 Juta


Selasa, 15 Desember 2020 - 20:42:39 WIB
Barang Bukti Sitaan yang Dijual Kejari Dumai Capai Rp921 Juta Praden K Simanjuntak.

RIAUIN.COM - Sepanjang tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai  memperoleh pendapatan untuk disetor ke kas negara dari kegiatan penyelesaian barang bukti sitaan perkara pidana umum sebesar Rp921 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Khairul Anwar melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Praden K Simanjuntak menjelaskan, penerimaan kas negara dari barang bukti sitaan ini bersumber dari penjualan langsung dan lelang online di tahun 2020.

Dijelaskan, kegiatan penyelesaian perkara yang turut menyumbang keuangan negara ini terdiri dari pelelangan secara online sekitar Rp547 juta, dan penjualan langsung barang bukti tersebut serta lainnya.

Kejari Dumai dalam setahun ini telah melaksanakan sekali lelang online dengan jenis barang bukti kendaraan roda empat, dan yang sudah mendapat ketetapan hukum serta taksiran harga dari kantor pelelangan negara.

"Barang bukti yang dilelang online yakni barang dengan taksiran harga di atas Rp35 juta, dan kita bekerjasama kantor pelelangan negara, dinas perdagangan dan dinas perhubungan," sebut mantan Kasi Intel Kejari Pelalawan ini, Selasa (15/12/2020).

Sedangkan untuk kegiatan penjualan langsung dilakukan sebanyak empat kali, barang bukti yang dijual jaksa dengan taksiran harga di bawah Rp35 juta, seperti sepeda motor, handphone dan lainnya.

Selain penjualan barang bukti, Kejari Dumai juga melakukan kegiatan pemusnahan sebanyak dua kali, meliputi narkotika, handphone, senjata tajam, senjata api, uang palsu dan kosmetik serta barang bukti lainnya.

Dalam kinerja setahun ini, Seksi BB Kejari Dumai juga membuka pelayanan pengembalian barang bukti yang diputuskan hakim harus dikembalikan, yaitu dengan cara Siap Antar Barang Bukti ke Rumah dan ke Tempat atau "Si Abang Rupat".

"Program Si Abang Rupat ini gratis dan akan dilanjutkan tahun depan, kita juga membuka pusat informasi pelayanan barang bukti di nomor 081317802775," jelas Praden.***