Tak Kunjung Dibayar PT Waskita Karya, Warga Kelayang Inhu Tuntut Dana Kompensasi ROW Jaringan Tranmisi 500 KV


Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:10:00 WIB
Tak Kunjung Dibayar PT Waskita Karya, Warga Kelayang Inhu Tuntut Dana Kompensasi ROW Jaringan Tranmisi 500 KV Zulhanafiah.

RIAUIN.COM - Puluhan masyarakat pemilik tanah terdampak program nasional pembangunan saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) dengan jaringan transmisi sebesar 500 kilo volt (KV) di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menuntut pembayaran dana kompensasi Right Of Way (ROW).

Dimana, Sutet jaringan transmisi 500 KV New Duri-Peranap-Perawang di Propinsi Riau, hingga saat ini belum dibayar PT Waskita Karya (Persero).

Pembangunan transmisi jaringan listrik  milik PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah itu dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Tim Penyelesaian Kompensasi ROW jaringan transmisi T/L 500 KV di Kecamatan Kelayang Zulhanafiah menyebutkan, tuntutan pembayaran kompensasi ROW ini sudah disampaikan ke PT Waskita Karya (Wika). Namun, sampai saat ini tuntutan tersebut belum direspon.

"Kami menuntut PT Waskita Karya supaya cepat merealisasikan janjinya untuk pembayaran kompensasi ROW kepada masyarakat," kata Zul kepada Riauin.com, Sabtu (12/12/2020).

Adapun masyarakat yang belum menerima pembayaran kompensasi itu, lanjut Zul, yakni warga Desa Sei Pasir Putih, Pelangko, Bukit Selanjut, Simpang Kota Medan, Sei Golang dan Desa Sei Kuning Binio.

Selain itu, Kata Zul, PT Wika diminta untuk segera melakukan pengukuran lahan serta menetapkan harga tanah di Desa Pulau Sengkilo Kecamatan Kelayang.

"Segala persyaratan sudah dipenuhi dan sudah disampaikan kepada PT Wika sejak tahun 2017 lalu. Bahkan,  sebagian masyarakat sudah menandatangani kwitansi pelunasan dana kompensasi ROW itu. Namun sampai sekarang masyarakat belum juga menerima kiriman uang dari yang dijanjikan PT Wika,” kata Zul.

Menurutnya, persoalan pembayaran kompensasi dana ROW sudah dibahas oleh Pemerintah Propinsi (Pemprov) Riau dengan melibatkan instansi terkait yang tergabung dalam tim terpadu yang ada ditingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan.

"Kami kembali ingatkan PT Wika untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan tunggu masyarakat marah, karena terus dijanji-janjikan dengan uang kompensasi itu," tegasnya.--argus.