Tiga Pemilik Toko Penjual 25.557 DVD & VCD Bajakan Terancam 4 Tahun Penjara


Kamis, 28 Mei 2015 - 12:37:28 WIB
Tiga Pemilik Toko Penjual 25.557 DVD & VCD Bajakan Terancam 4 Tahun Penjara Ilustrasi
PEKANBARU - Kendati statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka, tiga pemilik toko dan kios penjual 25.557 keping VCD/DVD diduga bajakan, terancam 4 tahun penjara serta denda Rp4 miliar.

"Pemilik toko dan kios yang kita razia di 4 tempat kemarin masih dalam dalam pemeriksaan kami. Mereka dijerat pasal 113 dan 114 Undang undang Hak Cipta Indonesia (HAKI) dengan ancaman maksimal 4 tahun dan denda Rp4 miliar," kata Kombes Pol Yohannes Widido, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis (28/5/2015), seperti dikutip di riauterkini.com.

Sementara soal barang bukti yang disita, setelah dihitung totalnya mencapai 25.557 keping cakram VCD/DVD bajakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kemarin petang hingga malam, tim Ditreskrimsus melakukan
razia di sejumlah kios dan toko yang menjual VCD/DVD bajakan di 4 tempat, yakni Plaza Metro, Jalan Imam Munandar, Jalan Firdaus, Tangkerang Utara serta di 2 kios yang terdapat di komplek Mal Ska, Pekanbaru. (*)