Tinjau Kegiatan Pembangunan 2020, Pjs Bupati Kuansing Minta Rekanan Tepat Waktu


Rabu, 04 November 2020 - 00:23:32 WIB
Tinjau Kegiatan Pembangunan 2020, Pjs Bupati Kuansing Minta Rekanan Tepat Waktu Pjs Bupati Kuansing Roni Rakhmat meninjau sejumlah proyek guna memastikan pelaksanaan kegiatan tepat waktu.

RIAUIN.COM - Pjs Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Roni Rakhmat mengingatkan semua rekanan yang sedang melaksanakan kegiatan pembangunan tahun 2020 menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Hal itu disampaikan Roni saat meninjau sejumlah kegiatan pembangunan, Selasa (3/11/2020). Pjs Bupati Kuansing turun didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Kuansing Ade Fahrer Arif, Kepala BPKAD Hendra, Kabag Pembangunan Burhanudin dan sejumlah pejabat yang berwenang pada kegiatan tersebut.

Adapun kegiatan fisik yang ditinjau yakni gedung pustaka daerah, jembatan Gunungtoar dan peningkatan ruas jalan Saik-Koto Kombu.

"Kita ingatkan rekanan agar menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, sehingga bisa langsung dimanfaatkan masyarakat," ujar Pjs Bupati Roni.

Ia mendorong agar rekanan memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan pekerjaan yang ada. Untuk tiga kegiatan fisik yang ditinjau, Pjs Bupati Roni optimis bisa selesai tepat waktu.

"Tadi kita lihat, semua materia sudah di lokasi, begitu juga dengan tenaga kerja yang banyak. Sejauh ini belum ada masalah. Kita optimis bisa tuntas tepat waktu sesuai kontrak. Mudah-mudahanlah," ujar Pjs Bupati Roni.

Untuk diketahaui, pembangunan gedung pustaka tahap II menelan biaya sebesar Rp10,5 miliar yang bersumber dari APBD 2020. Kegiatan ini dilaksanakan oleh PT. Deskindo Riau Mandiri dengan nilai kontrak Rp9,4 miliar.

Sedangkan jembatan Gunungtoar tahap II, Pemkab Kuansing menggelontorkan dana sebesar Rp24,1 miliar. Kegiatan ini dilaksanakan oleh PT. Kalber Reksa Abadi dengan nilai kontrak senilai Rp21,9 miliar.

Sementara, peningkatan jalan Saik - Koto Kombu dianggarkan sebesar Rp10,5 miliar yang bersumber dari APBD 2020. Kegiatan ini dilaksanakan oleh PT. Kerja Sama dengan nilai kontrak Rp9,5 miliar. - advetorial