OTT Pejabat Kemensos, Ketua KPK: Diduga Terima Hadiah dari Vendor Bansos Covid-19


Sabtu, 05 Desember 2020 - 13:00:59 WIB
OTT Pejabat Kemensos, Ketua KPK: Diduga Terima Hadiah dari Vendor Bansos Covid-19 Bansos Kemensos yang akan dibagikan ke warga./foto:antara.

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Penangkapan ini dilakukan karena ada dugaan korupsi terkait program bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dugaan korupsi ini khususnya menyasar pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial. KPK menduga PPK telah menerima hadiah dari vendor bansos dalam program penanganan pandemi covid-19.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari vendor pengadaan barang dan jasa bansos di Kementerian Sosial dalam penanganan pandemi covid-19," ujar Firli, Sabtu (5/12/2020).

Ini menjadi OTT pertama KPK terhadap pejabat terkait bansos dalam program penanganan pandemi Covid-19. Namun, KPK sudah beberapa kali menyatakan potensi korupsi dari penyaluran bansos di era pandemi Covid-19.

Pada Mei 2020 lalu, Firli memaparkan beberapa titik rawan korupsi dalam penanganan pandemi covid-19. Salah satu titik rawan itu terletak pada penyelenggaraan bansos yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kemudian, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan pihaknya telah menerima 1.074 laporan keluhan masyarakat mengenai bantuan sosial di masa pandemi covid-19. Keluhan itu paling banyak berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Validasi Data

Mayoritas pengaduan, kata Lili, terkait pelapor yang tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar. Untuk itu, KPK meminta Kementerian Sosial agar lebih memperhatikan persoalan validasi data, karena hal itu penting untuk memastikan penerima yang berhak dan mencegah keluhan yang sama.

Dalam hal ini, penyaluran bansos masuk dalam klaster perlindungan sosial dalam program penanganan pandemi covid-19. Jika dilihat, dana yang dianggarkan untuk perlindungan sosial paling banyak dibandingkan dengan klaster lain, yakni sebesar Rp233,69 triliun.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan pandemi covid-19 sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu terbagi untuk beberapa klaster, misalnya kesehatan Rp97,9 triliun, sektoral k/l dan pemda Rp65,97 triliun, dukungan UMKM Rp115,82 triliun, insentif usaha Rp120,6 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp61,2 triliun.

Realisasi program penanganan pandemi covid-19 hingga 25 November 2020 sebesar Rp431,54 triliun. Angka itu setara dengan 62,1 persen dari total pagu Rp695,2 triliun.

Khusus untuk klaster kesehatan, realisasinya sebesar Rp207,8 triliun. Dana itu disalurkan lewat beberapa program, yakni program keluarga harapan (PKH), sembako, bansos Jabodetabek, bansos non Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik, subsidi gaji, dan bantuan langsung tunai (BLT) desa.

Sementara, Menteri Sosial Juliari Batubara sebelumnya memaparkan realisasi anggaran perlindungan sosial di Kementerian Sosial sebesar Rp112,72 triliun per 3 November 2020. Angka itu setara dengan 87,44 persen dari total alokasi dana yang sebesar Rp128,92 triliun.

Juliari menjelaskan mayoritas dana terserap untuk program sembako. Jumlahnya hingga 3 November 2020 sebesar Rp37,31 triliun.

Penyerapan penyaluran program sembako ini setara dengan 86 persen dari target yang sebesar Rp43,12 triliun. Artinya, pemerintah masih harus menyalurkan dana dari program sembako sekitar Rp5 triliun.

Lalu, pemerintah mengucurkan dana lewat PKH sebesar Rp36,71 triliun, bansos tunai sebesar Rp25,86 triliun, bansos sembako Jabodetabek Rp5,65 triliun, bansos tunai bagi keluarga penerima manfaat (KPM) sembako non PKH sebesar Rp4,5 triliun, dan bansos beras sebesar Rp3,29 triliun.

Lebih rinci, Juliari menjabarkan untuk penyaluran PKH sudah sesuai dengan target, yakni diberikan untuk 10 juta KPM. Lalu, program sembako telah disalurkan kepada 19 juta KPM atau 95 persen dari target 20 juta KPM.***