Bandar Narkoba di Meranti, Parok 'Si Belut' Akhirnya Ditangkap Polisi


Senin, 30 November 2020 - 09:30:08 WIB
Bandar Narkoba di Meranti, Parok 'Si Belut' Akhirnya Ditangkap Polisi Parok berhasil ditangkap polisi./foto:syahrul.

RIAUIN.COM - Buronan bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial NW alias Parok (38) akhirnya ditangkap polisi di rumahnya, Ahah (29/11/2020) sore.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, tersangka tak berkutik setelah jajaran Satres Narkoba menyergapnya ketika berada dalam rumah di Jalan Sungai Niur RT 002, RW 002 Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Disaksikan Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan rumah dan menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang dan 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klep warna bening dengan berat keseluruhan 9,92 gram.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Eko.

Ibarat belut dalam lumpur, kata Eko, selama menjalankan bisnis haramnya, Parok "si belut" ini terkenal sangat licin. Bahkan, dalam beberapa kali penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, ia selalu berhasil lolos.

Namun demikian, ibarat pepatah, sepandai pandai tupai melompat pasti akan jatuh jua. Sepak terjang Parok dalam mengedarkan narkoba akhirnya berakhir. 

"Tersangka mengaku mendapatkan diduga narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial D (DPO). Tim sempat melakukan pengejaran ke rumah D, namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya," jelas Eko.--syah.