3 Pencuri Kabel Milik PT EMP di Merbau Meranti Senilai Rp51 Juta Dibekuk Polisi


Sabtu, 28 November 2020 - 09:29:54 WIB
3 Pencuri Kabel Milik PT EMP di Merbau Meranti Senilai Rp51 Juta Dibekuk Polisi Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian di Merbau, Meranti./foto:syahrul.

RIAUIN.COM - 3 pelaku tindak pidana pencurian kabel tembaga milik PT Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA dibekuk polisi, Kamis (26/11/2020) malam.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan membenarkan atas penangkapan 3 pelaku pencurian tersebut.

Penangkapan itu, berdasarkan LP/12/ XI/2020/Riau/Res.Kep.Meranti/Sek. Merbau tanggal 14 November 2020 yang terjadi di lokasi area PT. EMP Malacca Strait SA Desa Lukit Kecamatan Merbau.

Kronologis kejadian, lanjut Kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan itu. Kamis, 26 November 2020 sekitar pukul 16:00 WIB, Tim Gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Merbau, Ipda Benny A Siregar mengetahui keberadaan pelaku pencurian kabel tembaga milik PT. EMP Malacca Strait SA.

Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di 3 lokasi dan berhasil diamankan AI (35) di Jalan Pedas Desa Bagan Melibur, kemudian AS (57) yang berada di Jalan Sungai Kurah Desa Lukit Kecamatan Merbau dan WY (37) di Estate RAPP Tanjung Gambar Desa Lukit Kecamatan Merbau.

"Pelaku berhasil kita amankan berserta barang bukti (BB) berupa 1 buah timbangan besi, sisa kupasan kabel tembaga, gulungan kawat besi, tali bekas kulit kabel yang sudah di kupas, satu unit sepeda motor merk Verza warna hitam. Akibat perbuatan pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak EMP kerugian perusahaan sekitar Rp51 juta," ujar Kapolsek, Sabtu (28/11/2020).

Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Merbau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Masih ada 2 orang diduga pelaku belum ditangkap dan sekarang dinyatakan sebagai DPO," pungkasnya.--syah.