17 Jam Usai Bobol Rumah Warga di Pematang Reba Inhu, Bibi dan Kikim Ditangkap Polisi


Selasa, 24 November 2020 - 18:17:09 WIB
17 Jam Usai Bobol Rumah Warga di Pematang Reba Inhu, Bibi dan Kikim Ditangkap Polisi Dua pelaku pencurian berhasil dibekuk polisi di Inhu./foto:agus.

RIAUIN.COM - Gerak cepat atau quick respon Polres Inhu melalui Satreskrim patut diacungi jempol. Buktinya, 17 jam setelah beraksi, polisi berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) alias maling yang membobol rumah warga di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu.

Dua maling pembobol rumah itu diringkus pada waktu dan tempat yang berbeda. Tersangka AMD alias Bibi (24) warga Jalan Raya Rengat-Pematang Reba ditangkap di warnet di Rengat Barat, Senin (23/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan MST alias Kikim (26) warga Desa Pekan Heran diringkus di tempat cucian motor, Selasa (24/11/2020) dinihari, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Aipda Misran, membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku Curat di Kelurahan Pematang Reba tersebut.

Misran menceritakan, kasus Curat terjadi Ahad ( 22/11/2020) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Karena menurut keterangan korban, Kasmiati (53) warga Perumahan Pematang Reba Permai Blok A Kecamatan Rengat Barat, ia bangun tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Ketika bangun, tidak ditemukan lagi smartphone merek Samsung Galaxy J4 yang diletakkan di atas kasur tempat tidurnya.

Selain handphone, korban juga kehilangan 1 tas berwarna merah yang berisi uang tunai dan sejumlah kartu identitas, ATM, kartu BPJS, STNK mobil dan lainnya dengan nilai sekitar Rp12 juta. 

Paginya, Senin (23/11/2020), korban (Kasmiati Red) langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Inhu.

"Setelah menerima laporan, tim Jatanras Polres Inhu segera melakukan penyelidikan. Senin (23/11/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, tim telah mendapatkan informasi identitas para pelaku," kata Misran, Selasa (24/11/2020).

Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mengamankan seorang pemuda, AMD alias Bibi di sebuah warnet di Rengat Barat.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian dan membobol rumah warga Pematang Reba bersama temannya, MST alias Kikim.

Tanpa menunggu lebih lama, tim kemudian memburu rekan tersangka. Selasa (24/11/2020) sekira pukul 03.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa Kikim sedang berada di cucian kendaraan bermotor di Jalan Raya Rengat- Pematang Reba.

"Sekitar pukul 04.00 WIB, tim berhasil meringkus MST alias Kikim dan mengakui semua perbuatannya. Kalau dilihat dari awal kejadian sampai polisi menangkap tersangka, dibutuhkan sekitar 17 jam," kata Misran.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.--agus.