Pemalsuan Tes Swab Umroh Disesalkan Menag, DPR Minta Diseret ke Jalur Hukum


Senin, 23 November 2020 - 20:44:09 WIB
Pemalsuan Tes Swab Umroh Disesalkan Menag, DPR Minta Diseret ke Jalur Hukum Fachrul Razi, Menag RI.

RIAUIN - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengancam bakal memberi sanksi bagi pemalsu hasil tes swab Covid-19 usai 13 anggota jamaah umroh asal Indonesia dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di Arab Saudi.

Fachrul mengatakan kejadian pada pemberangkatan jamaah tanggal 1 dan 3 November itu jadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia. Kemenag akan mengambil langkah tegas pada pemberangkatan berikutnya.

"Ke depan kami tekankan sekali bahwa nanti kalau masih terjadi, pasti akan kita jatuhkan sanksi berat," kata Fachrul dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dia menyampaikan Kemenag tidak akan memberi sanksi bagi 13 orang jamaah yang positif saat mendarat di Saudi. Namun, mereka akan menindak tegas jika ada kejadian serupa di masa mendatang.

Fachrul menjelaskan Kerajaan Arab Saudi menemukan 8 orang jamaah umrah Indonesia positif Covid-19 pada 1 November. Kemudian pada 3 November, ada 5 orang jemaah dari Indonesia yang positif Covid-19 saat diperiksa otoritas Saudi.

Kemenag langsung memperketat pemeriksaan bagi jamaah umroh. Pada pemberangkatan jamaah umroh tanggal 8 November, kejadian itu tidak terulang.

"Tanggal 22 kemarin berangkat itu ada positif 2 orang, tapi ketahuannya sebelum berangkat ke Saudi. Sehingga saya kira mereka sudah melakukan banyak hal tentang itu," ujar mantan Wakil Panglima TNI itu.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus mendukung niat Fachrul. Menurutnya, pemalsu swab untuk umroh harus diseret ke jalur pidana.

"Ini kan masalah nation pride, harga diri bangsa. Saya rasa harus ada tindakan tegas supaya tidak terulang kembali," ujar Ihsan.

Arab Saudi kembali membuka layanan ibadah umroh setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Namun pelayanan digelar secara terbatas kepada beberapa negara sahabat.

Indonesia kebagian jatah untuk mengirim jamaah umroh. Jamaah yang berangkat harus menaati protokol kesehatan, salah satunya menunjukkan hasil tes swab negatif Covid-19. - gha