Dikirim Lewat J&T Express, 6.594 Pil Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK Pekanbaru


Sabtu, 21 November 2020 - 21:08:20 WIB
Dikirim Lewat J&T Express, 6.594 Pil Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK Pekanbaru Ribuan pil ekstasi yang ditangkap di Bandara SSK Pekanbaru.

RIAUIN.COM - Petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dan pengamanan Lanud Roesmin Norjadin Pekanbaru menggagalkan pengiriman narkotika jenis pil ekstasi yang akan dikirim ke luar Riau. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 6.594 butir pil ekstasi diamankan sebagai barang bukti.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy mengatakan, pil ekstasi itu dikirim melalui ekspedisi J&T Express, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. Rencananya, barang akan dibawa menggunakan pesawat Garuda dengan rute Pekanbaru-Jakarta.

"Barang akan dibawa dengan rute PKU-CGK schedulle take off 10.25 WIB pada Kamis, 19 November 2020 sekitar pukul 08.00 WIB. Sebelum dikirim berhasil digagalkan," ujar Kenedy, Sabtu (21/11/2020).

Kenedy menjelaskan kronologi sebelum barang diantarkan ke kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II. Menurutnya, Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 pegawai ekspedisi J &T Express, Prayogi Hasanul Adri, datang ke Kantor Ekspedisi J&T Express Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Ia menyiapkan barang-barang yang akan dikirim dengan memberi label.

Pada pukul 05.30 WIB, Prayogi berangkat dari Kantor Ekspedisi J&T membawa 170 koli barang menggunakan mobil Mitsubishi Colt Diesel Nopol BM 9092 YX dan tiba di Cargo Bandara SSK II Pekanbaru pada pukul 05.55 WIB. Setelah bongkar muat barang, ia mengurus surat muatan udara (SMU).

Selesai barang barang yang akan dikirim diserahkan ke petugas cargo pada pukul 06.07 WIB untuk dikirim dengan penerbangan pesawat Garuda. Petugas cargo melaksanakan proses pemeriksaan barang melalui X-Ray dan dimonitor oleh petugas Avsec dan petugas Pam Lanud Roesmin Nurjadin.

"Ketika itu, petugas mencurigai 1 paket yang dipacking dengan menggunakan karung warna hijau. Petugas memanggil petugas ekspedisi J&T Express untuk membongkar paket tersebut yang dibungkus beberapa lapisan," jelas Kenedy.

Bagian luar paket dibungkus menggunakan karung, selanjutnya dipacking dengan kayu. Pada bagian dalam dibungkus karton kemasan 1 unit Electronic Cash Register merk Casio.

Pada pukul 06.45 WIB, petugas ekspedisi yang mengantarkan barang ke cargo mengeluarkan 1 unit mesin kasir dan pada bagian bawah tempat penyimpanan uang ada celah kaca dan didalamnya nampak butiran pil bewarna orange. Temuan itu dilaporkan ke petugas Avsec, dan barang dibawa ke Kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.

Setelah tempat penyimpanan uang dibuka ditemukan bungkus ekstasi dengan total 6.594 butir. Rinciannya, 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna orange sebanyak 730 butir, 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna hijau sebanyak 970 butir warna hijau, 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.584 butir, dan 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.310 butir.

Temuan itu dilaporkan ke kita (BNNP Riau). Dari hasil pemeriksaan, pengirim barang adalah David Fernando dengan alamat Pekanbaru dan penerima Hj Saripa, Wajo, Belawa, koperasi SDN 62 Wele Salo Belawa Kecamatan Belawa Wajo Sulawesi Selatan.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Barang bukti dibawa dan diamankan Ke BNNP Riau untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kenedy.***