Camat Tampan, Abdul Barri meninjau pelaksanaan belajar tatap muka di hari pertama di SMP Negeri 42, Kelurahan Sidomulyo Barat. | Foto: Istimewa RIAUIN.COM- Sebanyak 22 Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kota Pekanbaru mulai melaksanakan kegiatan belajar tatap muka, Senin (16/11/2020). Camat Tampan, Abdul Barri langsung meninjau SMP Negeri 42 Pekanbaru yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk menggelar belajar tatap muka dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
SMP Negeri 42 terletak di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan dipilih Disdik Kota Pekanbaru untuk memulai proses belajar tatap muka karena masuk kategori sekolah yang berada di daerah pinggir kota.
“Kita sudah melaksanakan berbagai persiapan sebelum pelaksanaan belajar tatap muka dimulai. Sebelumnya kita diberitahu Disdik mengenai verifikasi terkait protokol kesehatan," katanya.
Dalam pelaksanaannya, ada berbagai aturan baru yang harud diterapkan sebagai mekanisme pelaksanaan belajar tatap muka, antara lain kapasitas siswa maksimal 50 persen dari jumlah siswa, mengatur jaga jarak dan jadwal pembelajaran.
Kendati proses belajar tatap muka sudah dimulai di SMPN 42, namun penerapannya tetap harus dievaluasi.
"Untuk penerapannya kita akan melakukan evaluasi, sejauh mana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka secara langsung sudah berjalan. Terutama mengenai penerapan Protokol Kesehatannya," ujar Abdul Barri. -vie