Termasuk Bayi 1 Tahun, 30 Pengemis di Pekanbaru Diamankan Satpol PP


Jumat, 13 November 2020 - 19:41:34 WIB
Termasuk Bayi 1 Tahun, 30 Pengemis di Pekanbaru Diamankan Satpol PP Puluhan pengemis dan anak jalanan diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru./foto:cakaplah.

RIAUIN.COM - Sebanyak 30 pengemis dan anak jalanan di Kota Pekanbaru diamankan Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) di sejumlah ruas jalan, Jumat (13/11/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kabid Ops Yendri Doni menyebutkan, mereka diamankan di 
Jalan Diponegoro, Sumatera, Pattimura, Gajahmada, dan depan Masjid Agung An-Nur. 

Doni menyebut, total ada 30 orang yang diamankan intansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu. Modus mereka berada di jalanan berbagai macam, seperti membawa gerobak.

"Dewasa 12 orang, Anak-anak 16 orang dan balita 3 orang. Ada juga bayi usia 1 tahun," ungkapnya.

Puluhan pengemis dan anak jalanan ini didata dan seterusnya diserahkan ke Dinsos Pekanbaru. Usai didata, mereka langsung dibawa ke selter milik Dinsos Pekanbaru."Setelah kita data, kita serahkan ke Dinsos," jelasnya.

Doni mengimbau, pengendara tidak lagi memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Hal ini agar tidak ada lagi pengemis dan anak jalanan berkeliaran di Kota Pekanbaru.

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Mahyudin mengatakan, anak jalanan dan pengemis ini diangkut dan dilakukan assessmen. Berdasarkan asessmen ini baru nantinya Dinsos melakukan tindakan. Ia menambahkan, mulai Januari 2021 setiap yang terjaring akan ada bimbingan dari Dinsos.

"Lamanya maksimum 7 hari. Dalam bimbingan itu akan kami siapkan instruktur, psikolog, rohaniwan sesuai agama yang bersangkutan," jelasnya.***