Penanganan Tanah Tercemar Minyak PT Chevron Belum Optimal


Jumat, 13 November 2020 - 16:46:59 WIB
Penanganan Tanah Tercemar Minyak PT Chevron Belum Optimal PT Chevron Pasifik Indonesia di Provinsi Riau./foto:net.

RIAUIN.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau Mamun Murod mengungkapkan,  penanganan Tanah Tercemar Minyak (TTM) akibat dampak kegiatan produksi migas PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Bumi Lancang Kuning masih perlu dioptimalkan. 

Apalagi, kata Murod, dalam waktu dekat PT CPI tidak lagi menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk wilayah kerja Blok Rokan. 
Pemerintah Provinsi Riau tidak ingin PT CPI hengkang begitu saja dari Bumi Melayu dan meninggalkan tanggung jawab pemulihan lingkungan yang tidak terselesaikan. 

"Izin lingkungannya itu kan diterbitkan oleh pemerintah pusat, jadi dalam menjawab untuk pengawasan, itu ada di pusat. Tapi kita di daerah karena kita juga merasa bertanggung jawab, merasa khawatir, kita juga mendampingi, ikut nimbrung di situ (dalam hal pengawasan)," kata Murod, Jumat (13/11/2020) di Pekanbaru.

Melihat kondisi saat ini, Murod menegaskan pihaknya merasa belum puas terhadap penanganan TTM yang dilakukan oleh PT CPI. Sebab, masih banyak persoalan pemulihan lingkungan yang belum selesai. Khususnya menyangkut TTM di lahan-lahan masyarakat setempat.

"Pada saat ini, sudah banyak sekali pengaduan yang masuk ke kami. Dan kami tetap memfasilitasi itu, tetapi memang kewenangannya kan ada di Chevron. Kita hanya bisa mengingatkan, hanya bisa mengarahkan agar Chevron bertanggungjawab terhadap TTM yang ada di wilayah kerjanya," tambahnya lagi.

Pihaknya pun berharap, PT CPI dapat menyelesaikan tanggung jawabnya terkait pemulihan TTM sebelum kontrak pengelolaan Blok Rokan habis masanya pada Agustus 2021 mendatang.

"Harapan kita, dia tetap memiliki tanggung jawab yang kuat karena sebentar lagi dia akan meninggalkan Riau. Kami juga tidak mau mereka pergi meninggalkan limbah," demikian Murod.--mcr/nal.