Buat Video Sambut Kepulangan Habib Rizieq, Serka B Diperiksa POM AU


Kamis, 12 November 2020 - 09:43:28 WIB
Buat Video Sambut Kepulangan Habib Rizieq, Serka B Diperiksa POM AU Serka B saat membuat video penyambutan kedatangan Habib Rizieq Shihab (kiri), dan saat diperiksa POM AU (kanan).

RIAUIN.COM - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fadjar Adrianto, membenarkan adanya anggota TNI AU berinisial B yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Pelanggaran diduga karena anggota berpangkat Serka tersebut, mengunggah secara sembarang sebuah video di sosial media.

"Benar anggota AU yang berpangkat serka inisialnya B, itu memang intinya melakukan pelanggaran disiplin militer. Sebab sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU untuk tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan," kata Fadjar saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2020).

Fadjar melanjutkan, unggahan video Serka B dianggap bertentangan dengan aturan militer. Karenanya, Serka B saat ini tengah diperiksa POM dan Intel.

"Serka B tengah diperiksa POM dan Intel, kami akan dilihat dimana pelanggarannya.
Kalau saya lihat itu pelanggarannya disiplin militer," jelas Fadjar.

Terkait sanksi, lanjut Fadjar, tengah menunggu hasil pemeriksaan. Menurut dia pemeriksaan memakan waktu hingga dua hari ke depan.

"Kita selidiki dengan pertanyaan-pertanyaan sampai dua hari ini. Maka dari itu kalau sudah ada hasilnya akan ditentukan hukumannya apa. Juga kronologis nanti setelah diselidiki dan didalami karena video itu diambil di rumahnya tidak ada kaitan dengan giat (militer) lain," ungkap dia.

Atas insiden ini, Fadjar mengimbau, kepada seluruh prajurit TNI AU untuk patuh dengan perintah dari pimpinan dari Panglima TNI dan dari Kepala Staf Angkatan Udara tentang tata cara bermedsos.

"Hal itu (tata cara bermedsos) sudah disampaikan melalui telegram dari arahan berkali-kali. Bukannya kita melarang bermedsos karena medsos suatu kebutuhan, tapi tetap ada tata cara dan aturan tersendiri untuk bemedsos. Patuhi saja aturan yang ada," dia menambahkan.

Berikut konten dari kata-kata video yang diucapkan Serka B dan diduga menyalahi aturan Panglima TNI dan KSAU tentang kebijakan bersosial media:

Marhaban pemimpin FPI Allah Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah

Marhaban pemimpin FPI,
Marhaban Habib Rizieq Shihab

Takbir, Allahu Akbar!

- gha