13 Jamaah Umroh Indonesia Positif Corona, Diisolasi di Arab Saudi


Rabu, 11 November 2020 - 18:18:29 WIB
13 Jamaah Umroh Indonesia Positif Corona, Diisolasi di Arab Saudi Jamaah umroh melaksanakan ibadah di depan Ka'bah dalam Masjidil Haram, Makkah. |AP

RIAUIN.COM - Sebanyak 13 orang jamaah umroh asal Indonesia dari tiga kelompok terbang (kloter) terkonfirmasi positif Covid-19. Seluruhnya berasal dari kloter pertama sebanyak 8 orang, kloter kedua 5 orang. Sedangkan kloter ketiga nihil.

Hal itu disampaikan Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama, HM Arfi Hatim, Rabu (11/11/2020).

"Secara keseluruhan ada 13 orang jamaah kita yang terkonfirmasi positif dan dilakukan PCR swab di Arab Saudi," kata Arfi dalam dialog 'Umroh Aman saat Pandemi' di Youtube BNPB, hari ini.

Ia menuturkan penanganan jamaah haji yang positif covid-19 itu merupakan tanggung jawab pemerintah Arab Saudi. Di sana, para jamaah melakukan isolasi mandiri sambil menunggu swab tes ulang.

Adapun kebutuhan sehari-hari seperti makanan dan advokasi ditangani oleh pihak penyelenggara umrah dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

"Di sana sudah dilakukan proses isolasi oleh pemerintah Arab Saudi sambil menunggu waktu nanti dilakukan swab tes ulang, mudah-mudahan hasilnya negatif. Jadi sudah ditangani Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan penyelenggara umroh," kata Arfi.

Sementara ini, pihaknya akan mengevaluasi kegiatan umroh di tengah pandemi untuk memastikan jamaah umroh datang dan pulang ke Indonesia dalam keadaan sehat.

Meskipun, ia mengklaim telah membuat upaya pencegahan penularan covid-19 saat kegiatan ibadah umroh dengan baik.

"Sebelumnya kita sudah membuat mitigasi dengan mempertimbangkan segala risiko terburuk, inilah kemudian yang harus kita evaluasi. Kita harap jamaah yang berangkat dalam kondisi sehat, pulang juga sehat," tuturnya.

Kegiatan ibadah umrah kembali dibuka oleh Pemerintah Arab Saudi pada awal November ini. Rombongan jamaah umroh Indonesia kloter pertama telah diberangkatkan pada 1 November 2020 lalu.

Otoritas Arab Saudi sendiri telah mengeluarkan pedoman protokol kesehatan dalam rangka menerima jamaah umroh yang berasal dari luar negeri. Di antaranya terdapat persyaratan bahwa jamaah wajib berusia 18 hingga 50 tahun.

Lalu, para jemaah harus bebas dari virus corona dengan menunjukkan sertifikat uji tes swab PCR risiko infeksi virus corona.

Sertifikat harus diterbitkan laboratorium terpercaya di negara asal jamaah tidak lebih dari 72 jam sebelum pemberangkatan. Lalu, terdapat masa karantina minimal selama tiga hari setibanya di Saudi. - gha