Ilustrasi perkelahian./foto:net. RIAUIN.COM - Pelaku pengrusakan dan penganiayaan terhadap sekuriti SD-SMP Taruna Islam, di Jalan Cemara Indah-Melur Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, (4/11/2020) lalu, terancam hukuman 7 tahun penjara.
Demikian ditegaskan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya didampingi Kasat Reskrim AKP Juper Lumban Toruan dalam keterangan persnya, baru-baru ini.
‘’Ada empat tersangka yang masih satu keluarga. Mereka inisial AL, EKA, RY dan AM,’’ tegas Kasat Reskrim.
Juper menjelaskan, ke-4 tersangka bukan hanya melakukan pengrusakan pagar sekolah dan mencoret-coret tembok, tapi juga menganiaya sekuriti.
‘’Mereka juga menganiaya sekuriti, sehingga korban menderita luka robek di mulutnya. Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,’’ terang Kasat Reskrim.
Para tersangka yang masih saudara satu keluarga ini, lanjut Kasat, dijerat pasal berlapis tentang pengrusakan dan penganiayaan.
Informasi dihimpun menyebutkan, kasus ini berawal setelah orang tua tersangka wafat belum lama ini. Sebelumnya, ada dugaan tumpang tindih kepemilikan lahan, antara ayah tersangka almarhun H Amrul, dengan pihak Yayasan SD-SMP Taruna Islam.
Ironisnya, peristiwa pengrusakan dan penganiayaan itu justru terjadi, setelah orang tua tersangka meninggal dunia. Padahal sebelumnya, masalah tumpang tindih lahan itu pernah diselesaikan dengan mediasi tahun 2017 lalu.
‘’Setelah dilakukan 7 kali mediasi saat itu, tidak ada sengketa di antara kedua pihak, dan sekolah membangun di atas tanah miliknya. Namun, setelah H Amrul meninggal dunia, ahli waris kembali mempersoalkannya,’’ tambah Kasat Reskrim.
Di tempat terpisah, salah seorang kolega keluarga tersangka, Wira, kepada Riauin.com mengatakan, pihak keluarga tersangka pernah minta bantuan kepada Wira untuk menjualkan lahan seluas 1 hektare itu senilai Rp18 miliar.
‘’Saya kaget dan baru mendapat kabar H Amrul wafat dua pekan lalu. Saya juga turut prihatin anak almarhum tersandung kasus tersebut. Saat ini pihak keluarga sedang mengadakan mediasi dengan pihak sekolah. Semoga persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan mufakat perdamaian. Apalagi keluarga mereka masih dalam suasana berkabung,’’ terang Wira.--nofra.