Gandakan Kunci Motor Pinjaman, Sindikat Curanmor di Tembilahan Dibekuk Polisi


Sabtu, 07 November 2020 - 22:41:56 WIB
Gandakan Kunci Motor Pinjaman, Sindikat Curanmor di Tembilahan Dibekuk Polisi 3 pelaku curanmor diamankan bersama barang bukti./foto:antara.

RIAUIN.COM - Peringatan bagi masyarakat yang sering meminjamkan motornya kepada orang lain. Di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (6/11/2020).

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kepala KSKP Tembilahan Iptu Ridwan di Tembilahan, Sabtu (7/11/2020), membenarkan keberhasilan pihaknya meringkus 3 pelaku curanmor. Ketiga pelaku berinisial SU (26), KM (40) dan HN (35).

“Modus yang digunakan pelaku, meminjam sepeda motor korban kemudian kuncinya diduplikat atau digandakan," kata Kapolsek.

Ridwan menuturkan, korban bernama Sudirman melaporkan sepeda motornya hilang di sekitar Parkiran Pelabuhan Dayang Suri Tembilahan, pada 10 Oktober 2020 lalu.

"Dari situ kita melakukan penyelidikan hingga memeriksa beberapa orang saksi-saksi," ujar Kapolsek.

Sejak dilakukan penyelidikan beberapa hari, akhirnya petugas kepolisian menemukan titik terang siapa pelakunya. Keberhasilan ini juga berkat bantuan CCTV di Kota Tembilahan.

Pelaku KM diamankan di rumahnya di Jalan Pelajar, Kecamatan Tembilahan Hulu. Kemudian dari pengembangan, KM mengaku telah melakukan aksinya tersebut bersama HN dan SK.

"HN kita tangkap di warung masih di Jalan Pelajar juga, sedangkan SU kita tangkap di Jalan Lingkar II," jelas Kapolsek.

Dari pengakuan SU, barang bukti sepeda motor tersebut disimpannya di Kos di Jalan Soebrantas, Tembilahan. 

“Disitu ditemukan barang bukti dua unit sepeda motor jenis Honda Revo dan Beat Street. Tiga pelaku ini bereaksi di dua TKP, satu di Pelabuhan dan satu lagi di Kecamatan Tembilahan Hulu," beber Kapolsek.

Saat ini pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Revo,  satu unit sepeda motor Beat Street, satu lembar STNK Revo BM 5377 GH, dua kunci duplikat dan satu helm sudah diamankan di Mapolsek Pelabuhan guna penyidikan lebih lanjut.***