122,38 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi Tangkapan Polda dan BNNP Riau Dimusnahkan


Kamis, 05 November 2020 - 19:53:56 WIB
122,38 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi Tangkapan Polda dan BNNP Riau Dimusnahkan

RIAUIN - Bertempat di Mako Brimob Polda Riau, sebanyak 122,38 kilogram (kg) sabu dan 10.000 butir pil ekstasi hasil operasi tangkap tangan pihak Polda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kamis (5/11/2020) sore, dimusnahkan.

Prosesi pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kepala BNNP Riau Brigjn Pol Kenedy serta didamping perwakilan instansi terkait dan tokoh masyarakat, Drh Chaidir dan Hj Azlaini Agus.

Dalam kesempatan itu, Jenderal Bintang Dua ini menegaskan pihaknya akan memburu bandar bandar narkoba. Pernyataannya ini bukan sekdar basa basi.

''Sekali lagi saya katakan kepada bandar bandar narkoba, kami akan memburu kalian dengan sepenuh hati. Menangkap dan memproses kalian,'' tegasnya seraya meminta dukungan dan doa dari masyarakat Riau.

Dikatakan Kapolda Riau, dirinya sangat prihatin terhadap pengungkapan kasus narkoba setahun belakangan ini. Apalagi tiga pekan terakhir, baik Ditres Narkoba, Polres Indragiri Hilir, Dumai dan Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti narkoba lebih dari ratusan kilogram.

''PIhak BBN Riau juga berhasil dalam operasi tangkap tangan. Dari barang bukti yang dimusnahkan hari ini, sebanyak 19 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi merupakan hasil tangkap tangan BNN Provinsi Riau,'' kata Agung Setya Imam Effendi.--tra