Wardan Kembali Lantik Fauzar Sebagai Penjabat Sekdakab Inhil


Rabu, 04 November 2020 - 14:00:05 WIB
Wardan Kembali Lantik Fauzar Sebagai Penjabat Sekdakab Inhil Wardan lantik Fauzar sebagai Penjabat Sekdakab Inhil.

RIAUIN.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melantik Fauzar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jalan SKB, Sungai Beringin, Kota Tembilahan, Selasa (3/10/2020) malam. 

Wardan mempercayai Fauzar sebagai Penjabat Sekdakab Inhil untuk kedua kalinya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau No.Kpts.1525/XI/2020 tanggal 2 Oktober 2020 tentang penunjukan Penjabat Sekda Kabupaten Indragiri Hilir. 

"Semoga amanah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Diharapkan saudara Fauzar mampu bekerjasama dengan Bupati dan Wakil Bupati serta pejabat dilingkungan Pemkab Inhil dalam menjalankan roda pemerintahan demi mensejahterakan rakyat," kata Wardan.

Pelantikan Penjabat Sekdakab ini tetap mengikuti protokoler kesehatan pendemi Covid-19 dan sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Pasal 10 menyatakan, dalam hal jangka 3 bulan terjadinya kekosongan Sekda terlampaui dan Sekda defenitif belum ditetapkan, maka gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menunjuk Penjabat Sekda Kabupaten/Kota yang memenuhi persyaratan.--Adli.