Tambah 1 Lagi, Tersangka Anggota Moge Keroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Jadi 5 Orang


Senin, 02 November 2020 - 10:40:34 WIB
Tambah 1 Lagi, Tersangka Anggota Moge Keroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Jadi 5 Orang Tersangka TTG (33) dan rombongan moge saat berada di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat. | F:Detikcom

RIAUIN.COM - Polisi menetapkan tersangka baru kasus dugaan pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Saat ini, ada lima anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang menjadi tersangka.

Satu orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka adalah pria berinisial TTR alias TTG (33). TTG ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah satu orang. Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution saat dimintai konfirmasi, Senin (2/11/2020).

Dalam foto yang diterima detikcom, tampak TTG sudah mengenakan baju tahanan. Saat ini dia masih diperiksa intensif di Polres Bukittinggi.

Polisi sebelumnya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial MS (49), B (18), HS alias A (48), dan JAD alias D (26).

Peristiwa pengeroyokan ini diduga terjadi pada Jumat (30/10) sore. Saat itu, dua anggota TNI, yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari, diduga mendapat perlakuan tak pantas dari rombongan moge yang melintas di Jalan Dr Hamka Kota Bukittinggi.

Danpuspomad, Letjen Dodik Wijanarko, mengatakan kedua prajurit yang jadi korban pengeroyokan itu sedang bertugas tanpa seragam dinas. Keduanya merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam.

Sejumlah moge yang tertinggal rombongan inti itu ngebut dan melakukan tindakan arogan. Aksi arogan anggota HOG SBC itu ditunjukkan dengan menggeber-gebar mogenya.

"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan," ujar Letjen Dodik dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10).

Kedua anggota TNI yang berboncengan itu pun sempat keluar jalur. Mereka lalu mengejar dan terjadi cekcok berujung pengeroyokan.

Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) telah meminta maaf atas kasus ini. HOG SBC menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian.

"Kami dari HOG SBC, menghormati proses hukum yang berlaku, dan juga seperti rekan-rekan ketahui, bahwa dari HOG SBC sudah ada dua anggota kami yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Polres Bukittinggi," kata Public Relation HOG SBC Epriyanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (31/10/2020).

HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.

"Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut. Kedua, kami atas nama HOG SBC memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Ketiga, kami memohon maaf kepada pihak seluruh anggota TNI, khususnya kodim setempat, dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Bukittinggi," ujarnya. - gha