Suasan Rapat Paripurna PAW anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. RIAUIN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menerapkan protokol kesehatan di rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat, Ir Syahroni Tua.
PAW Syahroni Tua untuk sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Noviwaldi Djusman yang meninggal beberapa waktu lalu. Pada Paripurna pelantikan yang digelar, Senin (26/10/2020) berlangsung sesuai dengan peraturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Seluruh yang hadir dalam ruang paripurna tersebut menggunakan masker dan sebelum masuk ke dalam gedung DPRD Riau diwajibkan mencuci tangan di wastafel yang tersedia disetiap pintu masuk gedung. Sesampai di depan pintu masuk gedung petugas menyodorkan alat cek suhu tubuh Thermo Gun kepada setiap orang yang masuk.
Di dalam ruang paripurna, tampak panitia sudah mengatus setiap kursi untuk tamu dan anggota Dewan yang akan duduk. Setiap kursi berjarang sekitar 1 meter.
Selama prosesi pelantikan, panitia memberlakukan physical distansing kepada setiap orang di dalam ruangan paripurna.
Penerapan Phyisical distansing tak sampai disitu, Kasubag Humas DPRD Riau, R Faisal pun sudah menyediakan foto dari Humas DPRD Riau untuk disebarkan kepada wartawan guna keperluan pemberitaan. Sehingga wartawan tak lagi maju ke depan untuk mengabadikan momen pengambilan sumpah anggota Dewan yang dilantik.
"Maaf yang, abang, kakak. Nanti foto minta ke Humas saja. Kami tidak benarkan wartawan mengambil foto kedepan. Ini sesuai arahan Sekwan, karena kemarin ada wartawan yang meninggal karena Covid-19," kata Faisal.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Riau, Muflihin mengatakan piahknya memang lebih memperketat penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan ini.
"Kita memang terapkan protkes secara ketat untuk mengihindari risiko penyebaran Covid-19. Jangan sampai timbul klaster Covid-19 di pelantikan PAW ini," kata pria yang akrab disapa Uun ini.
Pada PAW ini, lanjut Uun, pihanya hanya menyebar undangan fisik untuk menghadiri pelantikan tersebut sebanyak 150 orang. Sisanya bisa mengikuti secara virtual.
PAW Syahroni Tua diambil sumpahnya oleh wakil ketua DPRD Riau Hardianto. Hardianto mengatakan, berpedoman kepada surat keputusan Menteri Dalam Negeri perihal pengangkatan anggota DPRD Riau 2019-2024 yang lalu. Dimana sejarah mencatat bahwa Almarhum Noviwaldy Jusman dari Partai Demokrat secara resmi diangkat sebagai anggota DPRD Riau.
Dalam Surat Keputusan Mendagri tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Riau, Noviwaldi resmi diberhentikan dengan secara hormat sebagai anggota DPRD Riau 2019-2024 dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia.
Kemudian, berdasarkan surat keputusan Mendagri tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Syahroni Tua dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru diangkat secara resmi sebagai anggota DPRD Riau.
Syahroni Tua memperoleh suara terbanyak ketiga yaitu 6.954 suara, berada di bawah almarhum Noviwaldi yang meraih sebanyak 17.132 suara pada Pemilu 2019 lalu. Sedangkan suara dari partai demokrat Dapil Pekanbaru diraih oleh Agung Nugroho dengan perolehan suara sebanyak 27.527 suara.
Selain duduk sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat, setelah resmi dilantik, Syahroni langsung masuk menjadi anggota Komisi III dan sekaligus menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau.
Saat ditemui usai pengambilan sumpah, Syahroni mengaku siap untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
Baik tugasnya sebagai anggota fraksi, komisi maupun Banmus.
"Karena saya masih baru maka yang paling penting saya menyesuaikan dengan dulu lah dengan rekan-rekan yang lain. Ini kan kerja tim," kata Syahroni usai pelantikan.
Paripurna pelantikan PAW tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Riau, H Edi Natar Nasution. Turut hadir juga perwakilan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan segenap anggota DPRD Riau. -vie