Sejumlah warga saat menonton di bioskop./foto:net. RIAUIN.COM - Pengelola Bioskop di Kota Pekanbaru hingga kini belum diizinkan untuk menjalankan usaha di tengah melonjaknya kasus Corona (Covid-19) di ibukota Provinsi Riau ini.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian menyebutkan, larangan bioskop untuk beroperasi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.
"Jadi dari pusat memang belum membolehkan. Pusat minta tunggu dulu, jangan beroperasi dulu," ujarnya, Jumat (23/10/2020).
Disampaikan Rudi, larangan bioskop beroperasi juga mengingat masih tingginya sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Karena (sebaran) sedang meningkat, itu salah satu pertimbangan bioskop belum diizinkan beroperasi," ucap dia.
Meski belum diizinkan beroperasi, namun disampaikan Rudi sudah ada 7 pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional dan seluruhnya sudah diproses.
"Memang sudah ada 7 izin operasional yang kita proses. Hanya saja untuk bisa beroperasi harus menunggu arahan pusat. Jadi meski izinnya telah diproses, tapi sampai sekarang belum ada yang beroperasi," tutupnya.--mcr/nal.