Tersangka BD diamankan di Polsek Tanah Merah beserta barang bukti. RIAUIN.COM - Polisi berhasil menangkap BD (33), diduga bandar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tekulai Bugis, Kecamatan Tanah Merah, sekira pukul 14.30 WIB, Selasa (20/10/2020).
BD diamankan Sat Reskrim Polsek Tanah Merah di Jalan Pendidikan RT. 001 RW. 001, Desa Terkulai Bugis.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menceritakan, kronologis berawal setelah Kapolsek Tanah Merah
mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Tekulai, ada seorang bandar narkoba di Desa Tekulai Hulu bernama BD.
"Informasi Bhabinkamtibmas itu didapat dari masyarakat. Kapolsek Tanah Merah AKP Liber Nainggolan selanjutnya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tanah Merah dan Bhabinkamtibmas Desa Tekulai Bugis untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, unit Reskrim Polsek Tanah Merah dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa Tekulai Bugis dan Kepala Dusun Beringin langsung melakukan penangkapan terhadap BD yang saat itu berada di Pos Ronda.
"Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kades dan Kadus Desa Tukulai Bugis, ditemukan 1 paket sedang dan 50 paket kecil shabu dengan berat total 3.82 gram di dalam jok sepeda motor matic yang digunakan oleh BD," ungkap AKP Warno.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyidikan lebih lanjut.--Aldi.