Satreskrim Polres Rohul Amankan Ratusan Botol Miras dan Rokok Tanpa Cukai


Senin, 15 Mei 2017 - 05:52:48 WIB
Satreskrim Polres Rohul Amankan Ratusan Botol Miras dan Rokok Tanpa Cukai
PASIR PENGARAIAN, Riauin.com - Melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan ratusan bungkus rokok tanpa cukai dari dua warung di Kecamatan Rambah Hilir, Jumat (12/5) sore.

Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas IPDA Suheri Sitorus menyatakan, Tim K2YD dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M Wirawan Novianto dengan tujuh anggota berhasil menyita minuman keras dan rokok tanpa cukai dari warung milik Abu Sahid (40) di RT 028 RW 002 Desa Rambah Muda dan warung milik Samidi (72) di RT 001 RW 001 Simpang D Desa Rambah.

Dari warung Abu Sahid, petugas kata Suheri berhasil mengamankan 397 botol bir putih merk anker, 11 botol bir hitam merk anker stout. Sementara dari warung Samidi, disita 100 bungkus rokok Luffman warna abu abu, 50 bungkus rokok luffman warna merah serta 750 bungkus rokok luffman warna putih. Petugas kemudian membawa minuman keras dan rokok tanpa cukai sitaan
tersebut ke Mapolres Rohul dan disimpan di ruang Sat Reskrim Polres Rohul.

“Ratusan botol minuman keras dan ratusan bungkus rokok tanpa cukai tersebut kasil K2YD hari ini sudah diamankan di Mapolres Rohul,” tandas Suheri Sitorus.(Yus)