Miliki Narkoba, Pemuda Kuala Selat Inhil Ditangkap Polisi


Selasa, 20 Oktober 2020 - 16:22:39 WIB
Miliki Narkoba, Pemuda Kuala Selat Inhil Ditangkap Polisi Polres Inhil mengamankan tersangka narkoba jenis sabu-sabu.

RIAUIN.COM - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Polsek Kateman berhasil menangkap seorang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (19/10/2020).

Pemuda tersebut berinisial MPA (22 tahun), warga Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman. MPA ditangkap di rumah JM yang beralamat di Dusun Hidayah, Desa Kuala Selat.

"Anggota Unit Reskrim Polsek Kateman yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte bersama 2 anggota Bhabinkamtibmas Desa Penjuru melakukan penangkapan terhadap tersangka MPA," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Selasa (20/10/2020).

Dikatakan AKP Warno, anggota Polsek Kateman memang telah mencurigai pelaku tersebut memiliki sabu-sabu.

"Setelah MPA berhasil diamankan, anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga, dan ditemukan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 8 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu," terangnya.

Narkotika jenis sabu itu disimpan di dalam sebuah bantal kursi. Selain itu anggota juga menemukan 1 buah alat hisap sabu, dan sejumlah uang dengan total RP.1.340.000,- (satu juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).

"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut," tukas AKP Warno.--zul.