Selama 3 Hari Polisi Intai Artis RR, Saat Ditangkap Kantongi Sabu 0,4 Gram


Senin, 19 Oktober 2020 - 23:04:46 WIB
Selama 3 Hari Polisi Intai Artis RR, Saat Ditangkap Kantongi Sabu 0,4 Gram

RIAUIN.COM – Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan kabar penangkapan pesinetron laki-laki berinisial RR. Artis RR diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020) karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa RR bersikap kooperatif saat diamankan. Artis yang masih berada di bawah umur itu diamankan seorang diri di lantai dua sebuah hotel.

Dia (RR) kooperatif karena memang sudah kita intai, sudah kita selidiki sudah sekitar tiga hari,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).

Dari penangkapan tersebut, diperoleh barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram. Saat dilakukan penggeledahan, RR yang bersikap kooperatif menunjukkan sendiri di mana tempat ia menyimpan sabu tersebut.

“Pada saat kita lakukan penggeledahan di kamar tersebut, memang dia (RR) ada sendiri, dan kita temukan barang bukti di beberapa tempat yang ada. Tetapi totalnya adalah 0,4 gram (sabu) ada 3 klip di situ, termasuk ada di bawah speaker. Tapi karena kooperatif, dia (RR) sebutkan semua di mana dia simpan (sabu),” kata Yusri.

Berdasarkan hasil interogasi, Yusri menjelaskan bahwa artis RR sudah membeli sabu sebanyak lima kali dari orang-orang yang berbeda. RR terakhir membeli sabu dari orang berinisial P.

“Dari hasil interogasi juga, yang bersangkutan sudah lama membeli dan pengakuan awal sudah membeli sekitar 5 kali di orang-orang berbeda. Makanya masih kita dalami lagi, termasuk orang inisial P ini, yang terakhir dia beli,” ujar Yusri. - vie