Masih Gratis, Tol Pekanbaru-Dumai Tunggu SK Penetapan Tarif dari Kementerian PUPR


Jumat, 16 Oktober 2020 - 20:43:06 WIB
Masih Gratis, Tol Pekanbaru-Dumai Tunggu SK Penetapan Tarif dari Kementerian PUPR Pintu gerbang Tol Pekanbaru-Dumai.

RIAUIN.COM - Pengelola Tol Pekanbaru-Dumai masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan tarif tol dari Kementerian PUPR RI. Sebab sejak dioperasikan Sabtu (26/9/2020) lalu, hingga saat ini SK penetapan tarif tol Pekanbaru-Dumai belum diterbitkan. Sehingga setiap kendaraan yang melintas di tol sepanjang 131 kilometer ini masih digratiskan. 

"Sampai hari ini masih digratiskan karena SK penetapan tarifnya kan belum keluar," kata Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai, PT Hutama Karya, A.A.G Indrajana, Jumat (16/10/2020).

Pihaknya masih menunggu SK penetapan tarif tol dari Kementrian PUPR. Sebelum SK tersebut diterbitkan maka pengendara yang melintasi jalan bebas hambatan ini masih digratiskan. 

"Itu prosesnya ada di pusat, kita di daerah ini hanya menunggu saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dikeluarkan SK-nya," ujar Indrajana.

Meski masih gratis, pihak pengelola tol kembali mengingatkan kepada pemilik kendaraan yang akan melintasi tol Pekanbaru-Dumai ini agar mempersiapkan kartu uang elektronik, e-Money atau e-toll card.

"Bagi pengguna jalan tol yang akan melintas tetap harus melakukan tapping dengan menggunakan kartu uang elektronik atau e-money di Tol Pekanbaru-Dumai ini," katanya.--mcr/nal.