Aseri dan BPJS Ketenagakerjaan Konkritkan Legitimasi Profesi Seniman


Jumat, 16 Oktober 2020 - 15:35:04 WIB
Aseri dan BPJS Ketenagakerjaan Konkritkan Legitimasi Profesi Seniman Marhalim Zaini, Ketua Asosiasi Seniman Riau.

RIAUIN.COM - Upaya maksimal senantiasa dikerjakan Asosiasi Seniman Riau (Aseri). Setelah melakukan banyak kerja sama, bahkan sudah pula beberapa MoU dengan para pihak, kali ini, Aseri pun menjajaki kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

Salah satu yang dilakukan adalah menjajaki kerja sama dalam upaya membantu para anggotanya bisa mendapatkan jaminan ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua.

Ketua Umum Aseri, SPN Marhalim Zaini MA, menjelaskan, dirinya bersama Ketua Bidang Kerja Sama Aseri, Ahmad Benny J, bertemu dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru yang diwakili Kepala Bidang Kepesertaan Esra Marudut CH Nababan dan Account Representative Khusus Muhammad Fajar Abdillah. Pertemuan berlangsung di Pekanbaru, Kamis (15/20/2020).

Dijelaskan Marhalim, pada intinya pihak BPJS Ketenagakerjaan akan berupaya membantu bagaimana caranya agar anggota Aseri yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa terdaftar. Baik Aseri maupun BPJS Ketenagakerjaan akan membantu mencarikan pihak-pihak yang bisa membayarkan iuran anggota.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencari donatur atau pihak ketiga untuk pembayaran iuran bulanan," jelas alumni Universits Gajah Mada (UGM) tersebut.

Ditambahkan Marhalim, besarnya iuran per bulan adalah Rp16.800 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dan kalau mau ikut Program Jaminan Hari Tua (JHT), iuran per bulan minimal Rp20.000. Jika ikut semua program perlu iuran Rp36.800 per bulan.

Kata Marhalim, jika ada anggota Aseri yang mau membayar sendiri iuran bulanan tersebut akan lebih baik sambil menunggu upaya yang dilakukan Aseri dan BPJS Ketenagakerjaan mencari bapak angkat.

Dalam kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Ahmad Benny yang ikut dalam pertemuan tersebut, mengutip penjelasan Esra Marudut CH Nababan, seniman akan masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan begitu, para seniman yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga berhak mendapatkan dana bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah untuk pekerja dalam program penanggulangan dampak pandemi corona (Covid-19).

"Banyak manfaat yang akan kita dapatkan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini. Untuk itu kami akan bekerja keras agar hal ini terwujud," jelas Ahmad Benny.

Ditambahkan Bens, sapaan Ahmad Benny, bahkan BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya kecelakaan seniman sebagaimana profesi lainnya. Misal, si seniman kecelakaan saat akan pergi atau pulang latihan pun jika diklaim akan dibantu. Apalagi saat pementasan berlangsung. "Ini cukup konkrit bahwa seniman adalah profesi, sama dengan bidang lainnya". 

Selain konsentrasi pada Lumbung Pangan (Lumpang) Aseri yang bergerak di bidang bantuan sosial kehidupan dasar, yakni sembako, kata Marhalim, Aseri juga akan konsentrasi mengurusi jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan ini. Karena jaminan sosial dari badan pemerintah ini sangat penting bagi seniman yang selama ini memang kesulitan mengakses bidang tersebut.

"Kami berharap seluruh pengurus dan anggota Aseri yang punya jaringan dengan badan, lembaga atau perseorangan, untuk terus melakukan penjajakan kerja sama dan bersinergi tentang apa-apa yang bisa dikerjakan bersama," tambahnya.

Khusus dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, jika nanti kerja sama ini berhasil, yang dilakukan oleh Aseri salah satunya adalah membantu kampanye BPJS Ketenagakerjaan lewat pagelaran seni.

Terakhir, Marhalim mengingatkan kepada seluruh anggota Aseri agar dalam seluruh kegiatan yang dilakukan saat ini, tetap disiplin dengan protokol Covid-19, yakni mengupayakan tetap di rumah jika tak benar-benar penting harus keluar, selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak jika sedang berada di perkumpulan massa, memakai masker standar, dan hal-hal lainnya untuk memutus penularan pandemi corona tersebut. - rls