TNI Bakal Pecat Prajurit yang Terlibat LGBT


Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:20:38 WIB
TNI Bakal Pecat Prajurit yang Terlibat LGBT Prajurit TNI melaksanakan latihan rutin. Gambar ilustrasi.

RIAUIN.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerapkan sanksi tegas terhadap prajurit yang terbukti melanggar hukum kesusilaan, termasuk diantaranya praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil menjawab Ketua Kamar Militer MA Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan. Burhan menyinggung keberadaan Kelompok LGBT di tubuh TNI.

Kata dia, Panglima TNI telah menerbitkan surat telegram nomor ST/398/2009 tertanggal 22 Juli 2009 yang ditekankan kembali dengan telegram nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019.

"Yang menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang prajurit. Itu bertentangan dengan disiplin militer dan merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI," kata Aidil melalui rilis, Kamis (15/10/2020).

Aidil menuturkan sanksi tegas terhadap prajurit TNI yang terbukti berbuat asusila, termasuk bergabung dengan kelompok LGBT, bisa berupa sanksi pidana tambahan hingga pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer.

Dalam Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, kata Aidili, diatur bahwa prajurit akan diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan.

"Ini ada di Pasal 62 Undang-undang TNI," katanya.

Aidil mengungkapkan saat ini TNI sedang mendalami dan mencari data terkait putusan pengadilan militer membebaskan prajurit yang terlibat LGBT, seperti disinggung Burhan.

"Terkait pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Kamar Militer MA di YouTube pada saat pembekalan hakim militer tentang Pengadilan Militer yang memutus bebas oknum prajurit pelaku LGBT masih dalam klarifikasi untuk diperoleh data yang valid," ucapnya.

Burhan menyinggung sebelumnya menyinggung soal keberadaan kelompok LGBT di lingkungan TNI. Kelompok LGBT itu, kata dia, diketuai oleh para prajurit berpangkat sersan dengan anggota berpangkat Letkol.

Kata dia, banyaknya kelompok LGBT di lingkungan TNI diakibatkan pergaulan bebas hingga kerap menonton video tak senonoh yang kerap disebar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp. - tra