Duplikatkan Kunci, Pencuri Mio Sporty Ditangkap Polisi di Depan MTQ Pekanbaru


Rabu, 14 Oktober 2020 - 20:18:00 WIB
Duplikatkan Kunci, Pencuri Mio Sporty Ditangkap Polisi di Depan MTQ Pekanbaru Tersangka WZ (31) diamankan tim Opsnal Polsek Bukit Raya Pekanbaru. | F: Ist

RIAUIN.COM - Seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menduplikasi kunci ditangkap tim Opsnal Polsek Bukit Raya Pekanbaru. Pria berinisial WZ (31) ini ditangkap di depan MTQ Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Minggu (11/10/2020) pukul 23.00 WIB.

WZ dibekuk aparat atas perkara pencurian sepeda motor di bengkel mobil Jalan KH Nasution Pekanbaru dengan modus menduplikat kunci kontak sepeda motor milik korban Doni Libarno (31). Saat itu motor tersebut diletakkan Doni di dalam bengkel mobil tempatnya bekerja.

"Pelaku ditangkap dengan pancingan melalui sumber yang dipercaya. Selama 3 jam tim Opsnal menunggu, akhirnya tersangka datang dari Rengat dan tersangka dapat  ditangkap. Turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Mio Sporty nopol BM 3796 Warna Hitam," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH kepada media, Rabu (14/10/2020).

Dijelaskan Kapolsek, awalnya korban Doni mendatangi bengkel mobil tempat kerjanya di Jalan KH Nasution Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya pada Kamis (1/10/2020). Ketika itu dia mendapatkan sepeda motornya merek Mio Sporty warna hitam yang berada di dalam bengkel mobil sudah tidak ada lagi. 

Doni berusaha mencari sekitar bengkel mobil, kemudian bertanya kepada penjaga bengkel Ridwan. Ridwan  mengatakan semalam temannya tersangka inisial WZ menumpang mandi.

Berdasarkan laporan korban Doni Libarno tanggal 1 Oktober 2020 ke Polsek Bukit Raya, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim untuk mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan.

Selama 10 hari penyelidikan dilakukan akhirnya diketahui pada Kamis (11/10/2020) keberadaan tersangka inisial WZ sedang berada di Kota Rengat. Kapolsek Bukit Raya pun memerintahkan tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Strategi penangkapan tersangka dilakukan tim Opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal dengan pancingan agar tersangka datang ke Pekanbaru. 

Lebih kurang 3 jam menunggu,. akhirnya tersangka tiba di depan gedung Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Dengan sigap aparat langsung menangkap dan mengamankan tersangka pada pukul 23.00 WIB.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara menduplikatkan kunci kontak sepeda motor korban Doni Libarno. Sepeda motor tersebut belum sempat terjual, dan sekarang diamankan di Mapolsek Bukit Raya. - vie