Pemerintah Beri Santunan Rp15 Juta untuk Ahli Waris Positif Corona Meninggal Dunia


Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:02:35 WIB
Pemerintah Beri Santunan Rp15 Juta untuk Ahli Waris Positif Corona Meninggal Dunia Petugas sedang menguburkan jenazah pasien positif Covid-19. Pemerintah segera memberikan uang santunan kepada ahli waris sebesar Rp15 juta.

RIAUIN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, memberikan santunan kepada ahli waris yang keluarganya meninggal dunia akibat Corona (Covid-19). Santunan tersebut berupa uang tunai Rp15 juta per jiwa.

Kepala Dinas Sosial Riau Dahrius Husin mengatakan, santunan berupa uang tunai tersebut diberikan berdasarkan surat edaran Kemensos bernomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020. Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas sosial provinsi seluruh Indonesia.

"Begitu kami terima surat edaran tersebut, sudah langsung kami teruskan ke dinas sosial kabupaten/kota di Riau. Karena nantinya yang mengusulkan adalah pihak pemerintah kabupaten/kota," kata Dahrius, Rabu (14/10/2020).

Dijelaskan Dahrius, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris yang anggota keluarganya meninggal disebabkan terinfeksi Covid-19, yang dinyatakan oleh rumah sakit, puskesmas atau dinas kesehatan setempat.

"Permohonan santunan tersebut diajukan ke direktorat perlindungan sosial korban bencana sosial Kementerian sosial," sebutnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini total pasien positif Covid-19 di Riau sebanyak 10.338 orang, dari jumlah tersebut 6.367 sudah dinyatakan sembuh dan 230 orang meninggal dunia.--mcr/nal.