Gara-gara Sepeda Motor Rusak Usai Dipinjam, Warga Talang Mandau Bengkalis Tega Bunuh Temannya


Senin, 12 Oktober 2020 - 21:22:10 WIB
Gara-gara Sepeda Motor Rusak Usai Dipinjam, Warga Talang Mandau Bengkalis Tega Bunuh Temannya Polisi menggelar jumpa pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan./foto:antara.

RIAUIN.COM - Seorang pelaku MS (34) beralamat di Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (10/10) sekitar pukul diringkus aparat kepolisian setelah dilaporkan menghabisi nyawa Riski Saputra Taruge Siringoringo (22).

Pelaku tega membunuh, gara-gara tidak terima sepeda motor yang dipinjamkan dipulangkan dalam kondisi rusak.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan di Bengkalis, Senin (12/10/2020), membenarkan terjadinya pembunuhan atau penganiayaan berat itu.

Kejadian berawal, Jumat (9/10) sekitar pukul 21.00 WIB sepeda motor milik Sarah Boru Simanjuntak (istri korban, Lambok) dikembalikan oleh dua laki-laki ke rumah korban dalam keadaan rusak/tidak hidup setelah dipinjam oleh Frida Boru Silaban (istri pertama tersangka MS) pada hari Kamis (8/10).

Selanjutnya, Sarah Boru Simanjuntak (istri korban Lambok) mendatangi rumah Frida Boru Silaban untuk menanyakan alasan sepeda motor dikembalikan dalam keadaan rusak dan meminta pertanggungjawaban kerusakan itu.

Kemudian, terjadi adu mulut yang mengakibatkan Sarah Simanjuntak ditampar dan dicakar Frida Boru Silaban. Kemudian Sarah Boru Simanjuntak kembali ke rumahnya dan memberitahukan kejadian tersebut kepada korban Lambok.

Mendengar kejadian tersebut, Lambok mendatangi rumah tersangka MS, Jumat (9/10) sekitar pukul 23.00 WIB, saat tiba di depan rumah tersangka MS, korban Lambok bertemu dengan korban Riski (adik kandung Lambok).

Selanjutnya, Lambok dan Riski masuk ke dalam rumah tersangka MS dan terjadi perkelahian.

Saat terjadi perkelahian tersangka MS mengalami luka, kemudian tersangka MS berlari ke dalam kamar dan mengambil sebilah senjata tajam.

Tersangka MS  mengejar korban Lambok dan Riski dengan mengayunkan senjata tajam di tangannya. Saat korban Lambok lari ke luar rumah dan terjatuh di samping rumah tersangka MS,  tersangka MS langsung mengayunkannya ke arah korban mengakibatkan luka berat bagian tangan kiri dan tangan kanan serta kepala bagian atas.

Melihat Lambok mengalami luka berat akibat ayunan senjata tajam, korban Riski ingin membantu menyelamatkan korban Lambok dan saat itu juga tersangka MS langsung menusukkan senjata tajam dari tangan kanannya ke arah dada tepatnya di ulu hati dan punggung belakang korban. Selanjutnya, tersangka MS langsung melarikan diri.

Kemudian masyarakat membantu para korban mengantarkan korban ke rumah sakit Permata Hati Duri. Setiba di rumah sakit, Riski meninggal dunia sementara Lambok kritis.***