Diduga Penyusup, Kodam Jaya Amankan Seratusan Pendemo UU Ciptaker 


Sabtu, 10 Oktober 2020 - 20:18:48 WIB
Diduga Penyusup, Kodam Jaya Amankan Seratusan Pendemo UU Ciptaker  Suasa demonstrasi toal Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta.

RIAUIN.COM- Kodam Jaya berhasil mengamankan 100 lebih orang yang hendak ikut aksi demonstrasi toal Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Diduka, dari hasil pemeriksaan mereka bukan kalangan pelajar, mahasiswa ataupun buruh. 

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut mereka preman bayaran yang berasal dari luar Jakarta. "Seratusan lebih. Yang saya kemarin tahu ya, dari Subang, Banten, Tangerang, kemudian Pamanukan, itu saja. Tapi kan itu yang kami amankan sebelum demo mulai," kata Dudung kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

"Itu orang-orang nggak sekolah semua rata-rata. Bukan, kalau buruh malah nggak ada justru. (Mereka) pengangguran, preman-preman. Dia itu di WhatsApp group-nya dijanjikan akan dikasih uang setelah demo selesai," ujarnya lagi. 

Bahkan sempat ditanya siapa yang menyuruh mereka ikut aksi demonstrasi kepada para preman asal Pamanukan. "Justru saya tanya, 'Yang gerakkan kamu siapa?', 'Ketinggalan, Pak, di Pamanukan, nggak ke sini'. Kan kurang ajar tuh, yang gerakin malah tidak bergerak," ucap Dudung. 

Dudung pun menduga penggerak para preman itu sengaja memberi imbalan seusai demonstrasi agar, saat menjalankan aksinya, para preman kelaparan. Dalam kondisi lapar, seseorang akan terpancing berbuat anarki.

"Saya nggak tahu besaran uang (imbalan)-nya. Cuma di dompet itu ada yang kosong, ada yang cuma Rp10 ribu. Kasihan itu mereka itu. Memang dibuat lapar mereka kan, biar anarkis. Keterangan lebih lanjut kan lagi diselidiki Kapolda. Di Polda," kata Dudung.

Sebelumnya, pada Kamis 8 Oktober lalu, aksi demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja di Ibu Kota berakhir ricuh. Peserta demo berasal dari berbagai elemen, di antaranya mahasiswa dan buruh.

Diduga ada kelompok perusuh yang sengaja membuat panas situasi. Para pelaku merusak berbagai fasilitas umum, mulai halte Bus TransJakarta, stasiun MRT, pos polisi, bioskop, dan objek lainnya. (*)