PENGADILAN Negeri (PN) Pasir Pengaraian terus meningkatkan kinerjanya. Tahun 2016 ini jadwal sidang terus digesa. Menurut Humas PN Pasir Pengaraian, Binsar Samosir SH MH, Januari 2016 proses persidangan cukup padat.
Dalam sehari bisa 20 berkas atau kasus yang disidangkan dengan hakim aktif berjumlah lima orang, termasuk Kepala PN Pasir Pengaraian.
"Ini kan awal tahun. Jadi banyak berkas tahun sebelumnya yang belum disidangkan. Jadi awal 2016 harus diselesaikan sesuai proses yang berlaku," kata Binsar Samosir.
Ia mengakui, melihat banyaknya kasus yang mereka tangani, jumlah hakim yang di PN Pasir Pengaraian saat ini tidak sebanding. Meski begitu, pihaknya mengakui kekurangan hakim tersebut bukanlah suatu alasan dalam bekerja. Mereka akan tetap memberikan pelayanan maksimal.
Agar proses persidangan bisa lancar dan normal, PN Pasir Pengaraian masih membutuhkan empat hakim lagi. Bila itu terpenuhi, maka jumlah hakim yang ada di PN Pasir Pengaraian berjumlah sembilan orang.
"Saat ini kita ada lima hakim. Ditambah tiga hakim lagi yang masih dalam perjalanan. Jadi kita masih kekurangan satu hakim lagi," ujarnya.
Selain hakim PN Pasir Pengarian juga memerlukan pegawai. Karena itu pihaknya berharap kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa memenuhi kekurangan tersebut, baik staf maupun hakim.
IR