Polda Riau Bentuk Tim Khusus Usut Pungli Sialang Bungkuk


Senin, 08 Mei 2017 - 08:22:59 WIB
Polda Riau Bentuk Tim Khusus Usut Pungli Sialang Bungkuk
PEKANBARU, Riauin.com - Polda Riau akan menindaklanjuti permintaan Menteri Hukum dan HAM untuk segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Pekanbaru.

"Tentu saja, kita akan bentuk tim khusus untuk mengusut kasus pungli ini," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara, Minggu (7/5/2017) siang.

Ia katakan, tim khusus yang dimaksud akan ada di Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, mengingat tindakan menarik pungli masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengungkap sejumlah kebobrokan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, yang diduga melakukan tindakan diluar batas manusiawi.

"Saya harapkan kepolisian segera ambil tindakan dengan menggelar OTT (Operasi Tangkap Tangan), biar mereka (petugas) yang melakukan pemerasan atau pungli segera ditindak secara pidana. Biar mereka merasakan juga bagaimana di sini, berada di tengah-tengah napi," kata Yasonna lewat gelar jumpa pers di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Minggu (7/5/2017) siang.

Ia katakan, banyak perbuatan atau perlakuan napi dan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk yang sangat tidak manusiawi, seperti ditumpuk dalam satu ruangan yang sudah penuh, padahal masih ada ruangan lainnya yang masih longgar.

Kemudian, kata dia, makanan yang tidak baik, dan juga ketersediaan air bersih yang minim, terlebih pemerasan dan pungli.

"Petugas-petugas harus diaudit secara pidana. Jika cukup bukti, mereka ditaruh juga di dalam, agar mereka merasakan juga," katanya lagi.(mcr)