Walhi : Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Puncak Pengkhiatan Negara


Selasa, 06 Oktober 2020 - 12:10:08 WIB
Walhi : Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Puncak Pengkhiatan Negara

RIAUIN.COM --  Pengesahan  Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan puncak pengkhianatan negara terhadap hak buruh, petani, masyarakat adat, perempuan, dan lingkungan hidup serta generasi mendatang.

Demikian diungkapkan Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/10/2020). Dia ikut penyayangkan pengesahan RUU Cipta Kerja oleh pihak legislatif dan eksekutif. Terlebih lagi RUU Cipta Kerja mendapat berbagai penolakan dari masyarakat. Pengesahan RUU yang tidak mencerminkan kebutuhan rakyat dan lingkungan hidup merupakan tindakan inkonstitusional. 

"Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini merupakan puncak pengkhianatan negara terhadap hak buruh, petani, masyarakat adat, perempuan, dan lingkungan hidup serta generasi mendatang," tukasnya. 

Apalagi, imbuh Nur, pengesahan dilakukan secara senyap dan tergesa-gesa. Sehingga pada akhirnya akan melanggengkan ketimpangan dan laju kerusakan lingkungan hidup. Oleh karena itu, Walhi menyatakan mosi tidak percaya kepada Presiden, DPR dan DPD RI.--tra